Minggu, 31 Agustus 2025

PWI Kaltim Mengutuk Penganiayaan Terhadap Wartawan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimatan Timur mengutuk tindak pengoroyokan dan penganiayaan terhadap Nurmila Sari Wahyun

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim: Sarassani

TRIBUNNEWS.COM TANA PASER - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimatan Timur mengutuk tindak pengoroyokan dan penganiayaan terhadap Nurmila Sari Wahyuni, 21, menyusul pengoroyokan dan penganiayaan oleh sejumlah oknum warga yang diduga dipimpin oleh Kepala Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot.

"Kami (PWI Kaltim-red) mengutuk keras perbuatan kades cs atau siapa saja yg menghalangi wartawan mencari berita. Karena wartawan bekerja di lindungi UU 40/1999 tentang Pers. Kalau aparat tak menindak oknum-oknum yang melakukan pelanggaran hukum, terutama terhadap kalangan pers, maka sama saja aparat mau mematikan atau memberangus kemerdekaan pers di Republik Indonesia ini," kata Maturidi, Ketua PWI Kaltim, Senin (4/3/2013).

Meski berkerja di bawah lindungan UU, lanjut Maturidi, insan pres juga harus mematuhi UU Pres dan kode etik jurnalistik dalam bekerja. "Kepada kalangan pers, saya juga mengimbau berpegang teguh pada UU pers dan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas pers, jangan lupa itu," tegasnya.

Kecaman senada disampaikan Ketua PWI Perwakilan Balikpapan Abdul Manap KS. Menurutnya, tindakan pengoroyokan dan penganiayaan tidak pantas dilakukan oleh siapapun, terlebih lagi kepada perempuan yang sedang hamil.

"Ini sungguh keterlaluan, perempuan saja diperlakukan seperti itu, apalagi kalau laki-laki. Tindakkan premanisme seperti ini harus dihentikan, jadi jangan coba-coba ada pihak yang membantu pelaku-pelaku tindak kekerasan itu, dalam hal ini mereka yang mengoroyok dan menganiaya Nurmila Sari Wahyuni," tandasnya.

Seperti diberitakan, Yuni, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Paser, sekitar pukul 11.00, Sabtu (2/3/2013), dianiaya sejumlah oknum warga saat meliput kejadian pengrusakan salah satu rumah warga di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot. Selain dianiaya, kamera yang dibawa Yuni juga dirusak.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan