Komnas HAM : Polri Jangan Mudah Berikan Label Teroris
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri tidak mudah memberikan label teroris kepada seseorang
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri tidak mudah memberikan label teroris kepada seseorang.
Ketua Komnas HAM Nurlela mengungkapkan bawa saat ini begitu mudahnya menstigmatisasi seseorang menjadi teroris, seperti dengan mengenakan celana menggantung dan berjenggot disebut seorang sebagai teroris.
"Soal konteks menyelesaikan terorisme, memang jaringan itu ada, disisi lain terjadi begitu mudahnya menstigmatisasi seseorang karena mengenakan celana ngatung, berjenggot, itu teroris. Tidak sesederhana itu," ucapny Nurlela dalam diskusi bertema 'Densus 88 Milik Siapa' di Depan Masjid Jami Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2013).
Nurlela menceritakan ada seorang guru pesantren di Dompu jebolan Pondok Pesantren Umar Bin Khattab (UBK) di Bima, Nusa Tenggara Barat merasa ketakutan karena keberadaannya sewaktu-waktu bisa dikait-kaitkan keberadaannya sebagai jaringan teroris.
Padahal, ia tidak terlibat dengan jaringan teroris tersebut dan pondok pesantrennya pun berdiri sendiri.
"Ini lah yang ingin diluruskan, kami berharap kepolisian bisa mengevaluasi hal tersebut, sehingga itu perlu ada pengawasan supaya kewenangnya tidak terlalu besar dan ada kontrol. Kita lebih mengawasi pada pekerjaan-pekerjaan Densus supaya betul-betul berjalan baik dan tidak salah alamat," ungkapnya.