Pilot Lion Air Tersangkut Narkoba Lagi, Kemenhub Nyatakan Sudah Beri Teguran Keras
"Jadi saya sebagai regulator tidak bisa memberikan toleransi lagi. Semuanya saya instruksikan semua (pilot) harus diperiksa," papar Agus.
Penulis:
Apfia Tioconny Billy
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Bily
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengaku memberikan peringaatan keras kepada maskapai penerbangan Lion Air.
Hal tersebut terkait dengan ditemukannya lagi pilot Lion Air yang menggunakan narkotika.
"Jadi dari dari kasus yang bekali-kali sudah menimpa salah satu airline ini, kami sudah memberikan peringatan keras pada airline terebut untuk 100 persen diperiksa," kata Agus saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).
Akibat kejadian tersebut, Agus menghimbau agar dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada pilot penerbangan Lion Air agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
"Jadi saya sebagai regulator tidak bisa memberikan toleransi lagi. Semuanya saya instruksikan semua (pilot) harus diperiksa," papar Agus.
Baca: KPK Akan Buka-bukaan Siapa Saja yang Selama Ini Menikmati Uang Harap Proyek e-KTP
Senin (4/12/2017) lalu Satnarkoba Polres Kupang Kota menciduk Pilot Lion Air berinisial MS di kamar Hotel T-more, Kupang, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,3 gram.
MS merupakan Pilot senior dan mulai berkaprah di Lion Air sejak 2014.