Kurtubi: Holding Migas Sebaiknya Tunggu Revisi UU Migas Rampung
BUK nantinya menjadi wadah integrasi yang di dalamnya terdapat PT PGN (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), SKK Migas dan BPH Migas.
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Kurtubi, anggota Komisi VII DPR RI dari Partai NasDem
Sebagaimana diketahui, pembentukan holding migas ini bertujuan untuk mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik, nantinya jika sudah dilebur, maka aktivitas bisnis industri migas dinilai akan lebih efisien.
“Sekarang Pertamina itu punya Pertagas bangun infrastruktur gas, PGN juga sama juga membangun infrastruktur, nah ini makanya kita lakukan efisiensi, aktivitasnya akan tetap berjalan seperti sekarang namun tetap efisien,” pungkas dia.