Selasa, 14 Oktober 2025

Pemerintah Pastikan Udang yang Terpapar Radioaktif Cesium-137 Bukan Kesalahan Praktik Budidaya

Pemerintah pastikan udang yang terpapar zat radioaktif Cesium-137 bukan hasil kesalahan praktik budidaya.

Endrapta Pramudhiaz
CENGKEH TERKONTAMINASI - Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Cs-137, Bara Krishna Hasibuan (kedua dari kanan), di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pastikan udang yang terpapar zat radioaktif Cesium-137 bukan hasil kesalahan praktik budidaya.

Radioaktif Cesium 137 (memiliki simbol kimia Cs) merupakan sebuah isotop radioaktif dari unsur cesium yang dihasilkan dari fisi nuklir dan memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun.

Zat radioaktif Cs-137 ditemukan di kawasan Cikande, Serang, Banten dalam kontainer udang beku yang akan diekspor ke Amerika Serikat.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Masyarakat Berisiko Terdampak memastikan zat radioaktif ini bukan berasal dari tambak udang.

"Kontaminasi bukan berasal dari tambak maupun bukan kesalahan praktik budidaya udang," kata Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Bara mengatakan, pemerintah telah menangani dampak kontaminasi Cs-137 melalui pembatasan dan lokalisasi kawasan industri Cikande.

Pemerintah juga telah melakukan dekontaminasi dan penanganan kesehatan pekerja dan warga setempat.

"Satgas lintas kementerian lembaga telah dibentuk dan menjalankan tugasnya masing-masing dengan cepat, sistematis, dan terkoordinasi," ujar Bara.

Baca juga: Indonesia Koordinasi dengan AS, Yakinkan Udang yang Dikirim Tak Lagi Terkontaminasi Radioaktif

Sementara itu, mengenai pasar ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat, Bara memastikan Pemerintah RI selalu berkoordinasi dengan otoritas di AS.

Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA) mengeluarkan import alert yang diberlakukan khusus untuk produk udang dan rempah dari Pulau Jawa serta Provinsi Lampung di Sumatra.

Menurut Bara, import alert ini bukan pelarangan total atau penghentian perdagangan terhadap seluruh produk udang Indonesia ke AS.

"Namun, ini adalah pembatasan pemasukan udang dan terakhir juga cengkeh yang berasal dari Jawa dan Lampung ke wilayah Amerika Serikat," ucap Bara.

Pembatasan yang dimaksud adalah dengan menggunakan proses sertifikasi bagi produk yang berasal dari kedua wilayah tersebut

Jadi, intinya pasar Amerika Serikat tetap terbuka bagi udang dari Indonesia asal memenuhi ketentuan yang ada.

Baca juga: Sosok Gubernur Banten Andra Soni, Khawatirkan Investasi Terdampak Imbas Udang Radioaktif di Serang

Sebelumnya, FDA mengeluarkan import alert tersebut pada 3 Oktober 2025. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved