Bukalapak Tegaskan Tak Pernah Lakukan Perdagangan Lintas Negara
Produk lokal masih menjadi barang dominan di para e-commerce. Seperti di Bukalapak.
Editor:
Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produk lokal masih menjadi barang dominan di para e-commerce. Seperti di Bukalapak.
Menurut Even Alex Chandra selaku Head of Public Policy and Government Relations Bukalapak saat dihubungi, Kamis (23/8), sekitar 60% produk yang ada di situs belanja tersebut berasal dari lokal.
“Selama lebih dari 8 tahun berdiri, ada lebih dari 3 juta pelapak, yang kebanyakan memang merupakan UMKM,” katanya.
Berkaitan dengan Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) atau e-commerce yang akan segera disahkan, pihaknya tak banyak berkomentar.
Seperti salah satu rencananya, RPP ini akan mengatur baik pihak Bukalapak maupun mitra UMKM diwajibkan memenuhi ketentuan ekspor dan impor dalam bertransaksi lintas negara.
Baca: Respons Tokopedia Seputar Rancangan Peraturan Transaksi Perdagangan Elektronik
“Bukalapak tidak melakukan perdagangan lintas negara, dikarenakan kami belum pernah melihat isi dari RPP ini jadi kami belum bisa berkomentar,” terangnya.
Ia juga menambahkan, poin yang mengatur masalah perpajakan bagi e-commerce belum menjadi fokus saat ini, mengingat aturan juga belum disahkan.
“Kami tidak mengawasi kewajiban UKM untuk pembayaran pajak. Karena sebagai situs platform user generated content. Secara teknologi, etis dan hukum yang berlaku tidak mungkin hal tersebut dapat dilakukan,” tuturnya.
Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Sekitar 60% produk Bukalapak dari mitra lokal