Jumat, 19 September 2025

Kasus Suap di Bekasi

Siang Ini Bursa Gelar Dengar Pendapat dengan Lippo Soal Nasib Meikarta

I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI mengatakan, pertemuan dengar pendapat(hearing) Lippo akan dijadwalkan ulang siang ini

Editor: Choirul Arifin
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Sejumlah pagar seng yang sebelumnya berdiri mengitari sekeliling proyek kini terlihat dibongkar oleh pekerja konstruksi. 

Laporan Reporter Kontan, Elisabet Lisa Listiani Putri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus suap terkait megaproyek Meikarta mengejutkan banyak pihak. Terkait hal ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah memanggil manajemen Lippo Group

Namun, hingga kemarin, manajemen Lippo Group belum memenuhi undangan BEI tersebut.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI mengatakan, pertemuan dengar pendapat(hearing) Lippo akan dijadwalkan ulang siang ini, Kamis (18/10/2018).

"Bursa merencanakan undangan hearing secepatnya pada hari ini (kemarin (17/10)), karena sesuatu dan lain hal, Perseroan selanjutnya dijadwalkan hearing besok jam 14.00." Kata Nyoman, Rabu (17/10/2018). 

Baca: Kasus Meikarta: Geledah Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, KPK Bawa 5 Kardus Barang Bukti

Nyoman menambahkan, Lippo telah menyampaikan tanggapan di website Bursa atas permintaan penjelasan Bursa.

Dalam siaran media, Lippo Group mengaku menyesal dengan apa yang dilakukan oleh oknum pekerja Meikarta.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan