Rabu, 17 September 2025

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Lelang Tambang di Kementerian ESDM

Ombudsman RI memberikan waktu selama 30 hari bagi Kementerian ESDM untuk memberikan tanggapan

Editor: Choirul Arifin
KONTAN
Ilustrasi 
Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan