Lebaran 2019
Arus Mudik, Kemenhub Berlakukan Sistem One Way di Jalan Tol Mulai 30 Mei
"Kami sepakat menggunakan sistem one way. Kenapa one way, karena ada kecenderungan masyarakat mudik dengan rombongan," kata Budi Setiyadi.
Penulis:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan akhirnya resmi akan memberlakukan sisitem one way, alias semua kendaraan melaju satu arah pada momen arus mudik Idul Fitri tahun ini untuk mencegah kemacetan selama periode Angkutan Lebaran 2019 di sepanjang jalan tol Trans Jawa.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi dalam keterangan pers tertulisnya menyatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan Kakorlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Jasa Marga sebagai operator jalan tol.
"Kami sepakat menggunakan sistem one way. Kenapa one way, karena ada kecenderungan masyarakat mudik dengan rombongan. Bisa dua-tiga mobil kemudian kalau ada yang (bernomor) ganjil dan yang genap pasti akan terpisah mobilnya," ujar Budi Setiyadi dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (10/5/2019).

Budi mengatakan, jika pihaknya memberlakukan ganjil genap dan masyarakat tidak tahu pasti akan ada penumpukan di pintu- pintu yang akan diberlakukan ganjil genap.
"Karenanya, kita cenderung memilih one way,” kata Budi Setiyadi lagi.
Kapan diberlakukan?
Sistem one way akan diberlakukan untuk arus mudik mulai dari Cikarang Utama sampai dengan KM 262/ Brebes Barat.
“Kendaraan dari arah timur nanti dari Brebes barat akan keluar menggunakan jalan arteri atau jalan negara sampai ke Cirebon kemudian Indramayu sampai ke Jakarta. Ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei- 2 Juni dan berlangsung selama 24 jam,” kata dia.
Sementara, untuk arus balik, sistem one way akan mulai diberlakukan sejak ruas tol Palimanan sampai Km 29 di ruas tol Jakarta-Cikampek.

"Jadi masyarakat yang dari Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan biasa, karena tahun sebelumnya kami mendapat protes juga dari masyarakat Bekasi. Sehingga sekarang masyarakat Bekasi yang dari Jakarta tidak terkena aturan ini,” kata Budi Setiyadi.
Terkait dampak negatif pada perekonomian masyarakat di jalan biasa selama periode arus mudik akibat kebijakan ini, Dirjen Budi menyatakan ini telah menjadi salah satu perhatiannya saat membuat kebijakan.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden kepada Menteri Perhubungan, Presiden ingin agar perekonomian rakyat tetap berjalan baik. Dengan kita berlakukan one way ini kita harapkan masyarakat dari Semarang saat arus mudik akan pakai jalan negara biasa," kata dia.
"Skema kita juga kalau rest area di jala ntol penuh, maka masyarakat kita imbau untuk keluar dulu kemudian ke rest area lain di luar tol serta masuk ke kota-kota terdekat dulu baru setelah keluar nanti bisa masuk kembali," ujar Budi Setiyadi.
"Saya kira dengan adanya one way nanti akan bayak juga masyarakat pakai jalan negara atau jalan arteri,” imbuhnya.
Mulai 31 Mei