Jumat, 19 September 2025

Terlalu Dipercaya Atasan, Pegawai Pemda Palsukan 1.300 Kuitansi

Masahiro Miyamoto (43) pegawai pemda Kawachinagano di Osaka, yang dipercayakan sebagai di bagian keuangan

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Terlalu Dipercaya Atasan, Pegawai Pemda Palsukan 1.300 Kuitansi
REPRO TBS TV/ Richard Susilo
Kantor Pemda Kawachinagano, Jepang, tempat seorang PNS bernama Masahiro Miyamoto (43) memalsukan 1.300 kuitansi.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Masahiro Miyamoto (43) pegawai pemda Kawachinagano di Osaka, yang dipercayakan sebagai di bagian keuangan sejak pertengahan tahun 2010, malahan melakukan pemalsuan sedikitnya 1.300 kuitansi dan melakukan penggelapan untuk kantong sendiri sekitar 260 juta yen selama dua tahun sampai dengan tahun lalu.

Demikian ungkap pemda setempat kepada pers, Rabu (23/10/2013), yang dilipun Tribunnews.com di sini.
Miyamoto mengakui perbuatan tersebut dan kini telah ditahan pihak kepolisian setempat. Menurutnya, tidak ada pengawasan dari atasannya selama dua tahun yang dianggap sangat percaya sekali kepada Miyamoto.

Kasus ini baru ketahuan setelah sistem elektronik baru diimplementasikan pada bagian keuangan di sana bulan Agustus 2012. Dari sanalah terungkap keanehan, ketidakcocokan angka uang yaang ada dengan laporan yang masuk.

Uang penggelapan tersebut menurut Miyamoto untuk bayar uang pendidikan anaknya, untuk beli saham, sebagian di depositokan di bank, juga untuk mabuk-mabukan.

Toshihio Sakagami kepala keuangan yang baru mengatakan, bahwa sistem  elektronik manajemen yang baru, terutama di bagian kesejahteraan masyarakat terlihat sekali terjadinya ketidakcocokan uang dan catatan yang masuk tersebut sehingga mengacaukan pembukuan sistem kesejahteraan di sana saat ini akibat kasus tersebut.

Selain kuitansi palsu, Miyamoto juga asal saja menuliskan nama-nama. Sebanyak 400 nama palsu dicatatkan olehnya agar dapat melakukan penggelapan uang di pemda tersbeut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan