Warga Jepang Buka Tempat 'Curhat' untuk WNI
Hal ini dilakukan sejak lima tahun lalu dan dilakukan oleh warga Jepang yang pernah berdomisili di Indonesia
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Warga Indonesia yang ada di Jepang, khususnya di Tokyo bisa dapat konsultasi dalam bahasa Indonesia gratis untuk segala macam masalah kehidupan. Hal ini dilakukan sejak lima tahun lalu dan dilakukan oleh warga Jepang yang pernah berdomisili di Indonesia cukup lama serta fasih berbahasa Indonesia.
"Kita memang sediakan tempat ini untuk konsultasi gratis mengenai segala macam masalah yang dihadapi warga Indonesia dalam kehidupannya di Jepang sudah sejak lima tahun lalu," ujar Tamao Kurosawa, Presiden Citizen's Network for Global Activities (CINGA) khusus kepada Tribunnews.com Jumat(5/9/2014) di Shinjuku, Tokyo.
Per Maret 2012 jumlah konsultan lembaga tersebut berjumlah 39 orang dengan profesi profesional manajemen perusahaan, perwakilan media, profesor universitas, pendidik bahasa Jepang, psikiatris, dokter, akuntan pajak, pengacara atau penasehat hukum dan sebagainya.
"Kegiatan dan lembaga ini tersebar di sekitar 20 lokasi di Tokyo dan sekitarnya. Untuk bahasa Indonesia dilakukan setiap hari Selasa saja setiap minggu," ujarnya.
Sampai dengan saat ini ada sekitar 250 orang Indonesia di Jepang yang berkonsultasi di sana per tahun. Banyak sekali kasus beraneka ragam, "Paling banyak soal keluarga mereka yang cerai. Bagaimana mengenai harta, bagaimana status anaknya, bagaimana visa orang Indonesia itu nantinya dan sebagainya," katanya.
Demikian pula diakuinya banyak sekali orang Indonesia yang ilegal berkonsultasi di sana, "Mereka diperlakukan begini begitu di tempat kerjanya tapi tak bisa apa-apa karena statusnya ilegal, dan banyak kasus lainnya,"ujarnya.
Pada hakikatnya, 90% yang berkonsultasi ke sana dapat menyelesaikan masalahnya dengan baik, "Banyak yang menghubungi kami kembali, berkali-kali dan menyatakan terima kasih sedalamnya karena masalah mereka dapat terselesaikan dengan baik," ujarnya.
Konsultasi dalam bahasa Indonesia selama ini belum pernah dilakukan oleh orang Indonesia, "Semua yang dilakukan dalam bahasa Indonesia oleh orang Jepang yang fasih bahasa Indonesia. Masalahnya bukan hanya soal bahasa Indonesia saja, tetapi haruslah kalangan ahli, yang tahu bidang tertentu secara khusus. Misalnya penasehat hukum, sehingga bisa memberikan nasihat hukum mengenai hukum yang ada di Jepang, dengan baik kepada orang Indonesia,"ujarnya.
Kurosawa juga membuka tangan dengan lebar-lebar bagi orang Indonesia yang mau menjadi tenaga kerjasukarela di sana membantu konsultasi dalam bahasa Indonesia.
"Meskipun demikian kalau misalnya usia 18 tahun ya repotlah, dia kan tak tahu apa-apa, hanya bisa bahasa Indonesia saja," ujarnya.
Oleh karena itu Kurosawa menekankan agar orang itu memang memiliki keahlian tertentu di bidangnya, misalnya ahli hukum, ahli kesehatan dan sebagainya, termasuk mengerti hukum di Jepang atau mengerti kesehatan di Jepang dan sebagainya.
Tempat konsultasi gratis tersebut di gedung Kyosei Plaza, Gedung Haijia lantai 11, Kabukicho, Shinjuku Tokyo, tepat di belakang pos polisi Shinjuku, yang ada di dekat lapangan Milano Kabukicho. Dibuka untuk bahasa Indonesia Selasa saja jam 09.00 waktu setempat hingga pukul 16.00. Bisa juga lewat telpon ke nomor 03-3202-5535.
Konsultasi mengenai visa dan terkait imigrasi Jepang juga dapat dilakukan, bahkan Cinga tercatat sebagai lembaga resmi bagi badan imigrasi Jepang khususnya yang ingin berkonsultasi dalam bahasa masing-masing.
Selain bahasa Indonesia, mereka juga menyediakan konsultasi untuk bahasa Inggris, China, Portugis, Spanyol, Bengal dan Vietnam.