Jumat, 19 September 2025

Berapa Banyak Senjata Api Dimiliki Umum di Jepang?

Senjata api di jepang tidak ada yang tahu kepastiannya kecuali pihak tertenti di dalam kepolisian Jepang

Editor: Hendra Gunawan
Airfighter
Senjata api, pelempar mortir milik Yakuza di Fukuoka 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Senjata api di jepang tidak ada yang tahu kepastiannya kecuali pihak tertenti di dalam kepolisian Jepang. Hal sensitif ini tidak pernah lagi dipublikasikan, karena memang kepemilikan senjata api sudah dilarang saat ini bagi umum, termasuk bagi kalangan politisi pun harus memakai surat khusus sepengetahuan ketua partainya  dan jelas alasan serta kesehatan pemilik senjata api pun juga sehat sempurna. Banyak sekali kendala dan persyaratan sangat berat saat ini atas kepemilikan senjata api di Jepang.

Yang pasti data terakhir yang pernah Tribunnews.com peroleh adalah dari kepolisian tahun 2005. Jumlah kepemilikan pistol di Jepang paling banyak beredar di Tokyo (266 pucuk sentara api). Lalu Fukuoka (154 senjata api), Osaka (153), Kanagawa (124), Hyogo (111), Aichi (77), Hokkaido (76), Chiba (72), Shizuoka (71) dan di Kyoto 56 senjata api.

Apabila diperbandingkan dengan jumlah populasi per 10.000 orang di wilayah yang bersangkutan, maka jumlah kepemilikan terbanyak sebenarnya di Fukuoka. Dari 68 orang ada satu orang memiliki senjata api. Peringat terbanyak kedua di Aichi, 69 orang memiliki satu senjata api pistol, lalu di Wakayama, 70 orang memiliki satu pistol. Semakin langka pistol berurut-urut mulai Tottori, Tokyo, Kyoto, Saga, Hyogo, Gunma, dan Yamanashi (80 orang memiliki satu pistol).

Kepemilikan pistol sejak kira-kira beberapa tahun belakangan ini sudah ditarik mundur semua terutama sejak 2012 saat UU Anti Yakuza revisi terakhir (lebih dari 32 revisi) dioperasionalkan, jauh semakin ketat semakin mengekang Yakuza- mafia Jepang, sehingga terpagari jelas antara Yakuza dan masyarakat umum saat ini.

Itu adalah penggunaan pistol oleh swasta. Sedangfkan penggunaan pistol oleh penegak hukum juga snagat berat, termasuk pelaporan detil setiap kali penggunaan, dan harus ditemukan pecahan/potongan slongsong peluru yang digunakan. Kalau tak ketemu akan kena sanksi polisi tersebut. Dicatat detil dan dilaporkan detil.

Polisi pun yang memakai pistolnya untuk bunuh diri, setelah meninggal pun kena sanksi misalnya penurunan pangkat kepolisiannya, meskipun dia telah tiada.

Info lengkap Yakuza silakan akses di www.yakuza.in

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan