Rabu, 17 September 2025

Polisi Jepang Dipukuli Mahasiswa Setelah Masuk Universitas

Tanggal 4 November sore seorang mahasiswa Kyodai menegur seorang yang berkelakuan mencurigakan

Editor: Hendra Gunawan
JNN
Polisi preman menggunakan baju olahraga berpenutup kepala biru tua setelah dipukuli mahasiswa di Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang polisi preman Jepang memasuki kampus Universitas Kyoto (Kyodai) kemarin  (4/11/2014) dan ketahuan mahasiswa, dipukuli habis dan ditahan 3 jam di dalam kampus tersebut. Demikian ungkap beberapa pers Jepang sore ini (5/11/2014).

"Polisi tidak memiliki hak untuk masuk tanpa izin di perguruan tinggi. Dia (petugas polisi berpakaian sipil) melanggar dalam tugas. Apakah kita harus kompromi?" ungkap seorang mahasiswa Kyodai.

"Kita akan periksa dia," ungkap seorang polisi yang menjemputnya dan disambut mahasiswa marah, "Jangan pakai dalih deh kami ingin dengar semuanya sbenarnya," papar mahasiswa lagi.

Tanggal 4 November sore seorang mahasiswa Kyodai menegur seorang yang berkelakuan mencurigakan, memakai baju olahraga biru tua sambung penutup kepala, "Kamu pelajar Kyodai?" Preman itu diam saja dan semakin mencurigakan. Lalu mahasiswa itu meneriakkan ke teman lainnya bahwa dia polisi preman, mata-mata di dalam Kyodai, sehingga membuat semua marah dan memukuli ramai-ramai (sekitar 20-an orang) preman polisi tersebut.

Upaya memata-matai mahasiswa itu bermula dari unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Kyodai 2 November lalu di Ginza Tokyo. Polisi ingin mencari tahu siapa otak unjuk rasa tersebut dengan memasukkan preman polisi ke dalam kampus Kyodai.

Terungkap belakangan bahwa polisi yang dipukuli tersebut ternyata dari divisi 2 kepolisian perfektur Kyoto yang bertanggungjawab terhadap investigasi kriminal ekstremis.

Banyak mahasiswa menjuliki kasus ini sebagai kasus Todai Popolo Kedua. Todai adalah Universitas Tokyo.

Pada tahun 1952, di dalam gedung kesedian (teater) Popolo di dalam Todai ternyata ada polisi preman bertugas bersembunyi di antara penonton. Begitu ketahuan mhasiswa, polisi preman itu dipukuli ramai-ramai. Gara-gara kasus itu Mahkamah Agung telah memutuskan kampus universitas adalah daerah otonomi universitas sepenuhnya, polisi dilarang masuk tanpa sepengetahuan administrator perguruan tinggi yang bersangkutan.

Pihak universitas menyayangkan kejadian ini dalam pernyataan resminya dan berharap tidak terulang lagi di kemudian hari.

Tags
Jepang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan