Sabtu, 15 November 2025

Menkum Supratman Tekankan Isu Royalti dan Kekayaan Intelektual dalam Forum ASEAN–Jepang

ASEAN dan Jepang menyelenggarakan Pertemuan Pertama Menteri Hukum di Manila pada Sabtu,  15 November 2025. 

HO/Ist
PERTEMUAN MENTERI - ASEAN dan Jepang menyelenggarakan Pertemuan Pertama Menteri Hukum di Manila pada Sabtu, 15 November 2025. Pertemuan ini menandai tonggak penting dalam penguatan kerja sama di bidang hukum dan keadilan, serta memperdalam kemitraan strategis antara ASEAN dan Jepang. 
Ringkasan Berita:
  • Pertemuan Pertama Menteri Hukum ASEAN–Jepang digelar di Manila, Filipina, Sabtu 15 November 2025.
  • Forum ini menjadi tonggak penting penguatan kerja sama hukum dan keadilan kawasan.
  • Menkum Supratman Andi Agtas mengusulkan pertemuan khusus ASEAN–Jepang membahas royalti musik dan konten media oleh platform artificial intelligence (AI).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ASEAN dan Jepang menyelenggarakan Pertemuan Pertama Menteri Hukum di Manila pada Sabtu,  15 November 2025. 

Pertemuan ini menandai tonggak penting dalam penguatan kerja sama di bidang hukum dan keadilan, serta memperdalam kemitraan strategis antara ASEAN dan Jepang.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melakukan intervensi dan mengusulkan ada pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN untuk membahas secara spesifik terkait royalti dan artificial intelligence (AI). 

“Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh  artificial intelligence platform global ” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya Pemerintah Indonesia sedang mengusulkan “Indonesia Proposal” terkait royalti yang akan dibahas khusus dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di kantor World Intellectual Property (WIPO) Jenewa, Swiss pada Desember 2025. 

Selain terkait royalti, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas juga  menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara ASEAN dan Jepang, khususnya dalam pengembangan kerangka hukum di bidang perdata dan komersial. 

Pertemuan tersebut juga membahas usulan Jepang yang disampaikan Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi, antara lain, usulan  program di bawah Rencana Kerja ASEAN–Jepang di Bidang Hukum dan Keadilan, criminal justice dan seminar intellectual property. 

Program-program ini dinilai penting untuk menjawab prioritas hukum bersama di kawasan. 

Selain intervensi dari Indonesia, Negara-negara Anggota ASEAN juga menyampaikan aspirasi mereka untuk mendukung implementasi Rencana Kerja secara efektif.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved