Jumat, 19 September 2025

Sediakan Anak Di Bawah Umur, Panti Pijat di Jepang Ini Hasilkan Rp 70 Miliar

Hari ini polisi Jepang menggerebeg dan menangkap bos tempat pijat di Shinjuku-ku yang ternyata mempekerjakan anak-anak

Editor: Hendra Gunawan
nnn
Takahiro Arimoto 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Hari ini polisi Jepang menggerebek dan menangkap bos tempat pijat di Shinjuku-ku yang ternyata mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Antara lain masih 17 tahun yang menggunakan pakaian cosplay seolah seperti pembantu, harus melayani lelaki usia 50 tahunan tanggal 4 Januari 2015.

"Polisi dari kantor polisi Yotsuya telah menyelidiki dan akhirnya menangkap Takahiro Arimoto, 44, Manager toko pijat Honey Candle, yang berada dekat stasiun Takadanobaba," ungkap sumber Tribunnews.com malam ini (21/1/2014).

Selain itu polisi juga menciduk seorang gadis berusia 17 tahun dan 18 tahun yang kini dalam perlindungan polisi karena masih di bawah usia dewasa. Di Jepang usia dewasa adalah 20 tahun.

Arimoto, ditangkap karena melanggar UU Tenaga Kerja mempekerjakan orang di bawah umur.

Selama dua tahun terakhir ini pihak polisi telah menggerebeg banyak tempat hiburan seks di Jepang yang terkait Joshi Kosei (JK), gadis muda pelajar yang menyeburkan dirinya menjadi PSK

Cara-cara seks aneh pun dengan menampar si tamu malahan tamu harus membayar 1000 yen.

Honey Candle sampai kini telah memiliki 40 gadis tercatat dan sejak dibuka tujuh bulan lalu penghasilan tempat pijat ini sedikitnya diperkirakan mencapai 700 juta yen atau lebih dari Rp 70 miliar.

Masih diselidiki lebih lanjut Arimoto apakah uangnya mengalir ke pihak mafia Jepang - Yakuza atau tidak karena dunia seks umumnya terkait dengan Yakuza di jepang.

Info Yakuza lengkap silakan baca si www.yakuza.in

Tags
Yakuza
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan