Jumat, 19 September 2025

Jual Anak-anak di Bawah Umur Jadi PSK, Aktivis LSM yang Nyambi Jadi Mucikari Ini Dicokok Polisi

Aktivis LSM tapi nyambi jadi mucikari ini dicokok polisi karena jual anak-anak di bawah umur jadi PSK.

TRIBUNNEWS.COM/ RICHARD SUSILO
Situs Celebrity Mistress menawarkan PSK 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Polisi perfektur Ibaraki menangkap seorang kepala lembaga swadaya masyarakat (NGO) Hak Asasi Manusia di perfektur Ibaraki Jepang, karena menjadi mucikari, menjual anak di bawah usia, masih 18 tahun, kepada om-om senang.

Di Jepang batas usia dewasa adalah 20 tahun.

"Kami menangkap Masaya Suzuki, 61, Jumat lalu (27/2/2015) karena menjual anak di bawah usia ke dunia prostitusi," ungkap sumber Tribunnews.com siang ini (1/3/2015).

Suzuki adalah manajer wanita panggilan Celebrity Mistress yang sekaligus juga Ketua NGO sebuah organisasi hak asasi manusia di Ibaraki bernama Ibaraki Human Rights Protection Support Association.

Suzuki ditangkap bersama karyawannya yang masih berusia 22 tahun, Soichiro Hatsuzawa, karena mempekerjakan murid kelas tiga SMA untuk memberikan pelayanan seks total kepada tamu pria. Bahkan telah melayani 60 tamu selama tia bulan terakhir ini mulai Desember 2014 hingga kini. Berarti 20 tamu per bulan atau hampir setiap hari melayani seorang tamu.

NGO tersebut seharusnya melayani orang miskin, orang yang tak tahu lagi ke mana harus tidur, termasuk membantu kalangan anak-anak, dan para warga asing yang tinggal di Jepang.

Suzuki sendiri sampai kini masih menolak tuduhan polisi, "Saya tidak mempekerjakan anak itu," bantahnya kepada polisi.

Menurut polisi, Suzuki membuat kontrak dengan anak wanita tersebut saat masuk pertama, mengisi formulir aplikasi dan mengancam agar jangan melanggar kontrak tersebut.

Celebrity Mistress adalah pelayanan wanita panggilan yang mengirimkan wanita panggilan kepada para tamunya di berbagai tempat, baik ke rumah-rumah atau ke hotel dan sebagainya.

Menurut situsnya, pelayanan wanita panggilan ini bervariasi harganya mulai 17.000 yen untuk 80 menit dan harga-harga yang lebih mahal lagi untuk perlakuan khusus lebih lanjut. Dari harga tersebut, pihak penyedia mendapat 7.000 yen dan PSK mendapat 10.000 yen.

Polisi akhirnya memasukkan kasus pelanggaran ini ke kejaksaan distrik Mito di perfektur Ibaraki hari Jumat lalu. Masih diusut lebih lanjut oleh polisi apakah ada kaitan mafia Jepang - Yakuza - dibelakang kegiatannya selama tiga bulan terakhir ini, ungkap sumber itu lagi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan