Kamis, 18 September 2025

Penyebaran Obat Berbahaya di Jepang Meningkat Lima Kali Lipat

Badan Kepolisian Nasional Jepang, mengumumkan secara resmi bahwa obat terlarang sintetis tersebut termasuk obat berbahaya.

Editor: Dewi Agustina
Foto NNN
Jejeran obat berbahaya dan narkoba yang disita kepolisian Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Obat berbahaya atau Kiken Drug--satu keluarga dengan narkoba--membuat orang terasa melayang. Jumlahnya semakin banyak karena berusaha menghindari klasifikasi yang masuk larangan dari pemerintah dengan racikan yang diubah, dan juga namanya, tetapi bisa tetap dijual resmi. Pada hakekatnya adalah obat berbahaya atau serupa narkoba.

Badan Kepolisian Nasional Jepang, Kamis (4/3/2015) lalu mengumumkan secara resmi bahwa obat terlarang sintetis tersebut termasuk obat berbahaya, kini mendekati kenaikan 500 persen atau lima kali lipat dibandingkan tahun 2014.

Tahun lalu sedikitnya 840 orang (340 di antaranya memiliki sekaligus menggunakan) ditangkap terkait penggunaan dan transaksi penjualan obat berbahaya tersebut. Jumlah tersebut berarti kenaikan cukup besar dari tahun sebelumnya hanya 664 kasus.

Kepemilikan obat berbahaya tersebut--walaupun dengan struktur kimia berusaha dibedakan dengan daftar larangan--tetap saja berbahaya apabila digunakan manusia. Akibatnya UU Farmasi Jepang akhir-akhir ini sering merevisi UU-nya agar terus dapat memasukkan daftar baru obat berbahaya ke dalam UU yang ada. Sehingga dapat melarang kepemilikan bagi siapa saja. Revisi UU Farmasi yang terbaru dilakukan April 2014 lalu.

Jumlah kematian akibat penggunaan obat berbahaya tersebut setahun terakhir ini sedikitnya mencapai 112 korban, meningkat dari tahun sebelumnya hanya 103 orang yang meninggal.

Jumlah yang ditangkap karena kecelakaan dan saat mengendara menggunakan obat berbahaya tersebut meningkat menjadi
160 kasus, atau peningkatan 400 persen dibandingkan tahun 2013.

Sumber Tribunnews.com, Sabtu (7/3/2015) mengungkapkan bahwa obat berbahasa tersebut umumnya diimpor dari Tiongkok.

"Diproduksi di sana lalu dijual dan disebarkan sampai ke Jepang. Di Jepang sebanyak 13 pabrik pembuatan obat bahaya dan 95 toko telah kami gerebek selama tahun 2014 lalu," ungkapnya.

Penjualan obat berbahaya ini pun tak jauh terkait mafia Jepang Yakuza karena memang sangat menguntungkan bagi operasional mereka.

Informasi Yakuza lengkap bisa dibaca di www.yakuza.in.

Tags
Jepang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan