Pengendali Drone yang Jatuh di Kantor PM Jepang Menyerahkan Diri
Pesawat pengendali jarak jauh drone yang memiliki radiasi cukup tinggi ditemukan di atas atap kantor Perdana Menteri Jepang 22 April lalu.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pesawat pengendali jarak jauh drone yang memiliki radiasi cukup tinggi mengandung cesium 134 dan 137, ditemukan di atas atap kantor Perdana Menteri Jepang 22 April pagi, ternyata dikendalikan oleh seorang lelaki berusia 40 tahunan. Pria ini belakangan menyerahkan diri ke kantor polisi Obama di Perfektur Fukui sekitar pukul 20.00, Jumat (24/4/2015) malam.
"Pelaku menyatakan diri sebagai orang yang mengendalikan drone tersebut dan menyerahkan diri ke kantor polisi Obama di Perfektur Fukui," ungkap sumber Tribunnews.com, Sabtu (25/4/2015).
Drone tersebut yang bisa dikendalikan jarak jauh dengan radius sekitar 120 meter itu dengan merk Phantom 2 buatan Tiongkok. Produsennya adalah DJI.
Polisi pusat, khususnya tim penyelidik khusus langsung terbang ke Fukui untuk menginterogasi lebih lanjut pelaku pesawat pengendali jarak jauh drone yang memiliki sistem navigasi dan kamera khusus tersebut serta memiliki boks kecil berisi cairan radioaktif. Diduga sebelumnya melakukan teror kepada pemerintah Jepang.
Akibat kejadian ini Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga meminta agar dilakukan pembatasan penjualan dan penggunaan drone di Jepang. Misalnya arangan radius sekian meter tak boleh mendekati kantor PM Jepang.
Hari yang sama dengan jatuhnya drone di kantor PM Jepang yaitu 22 April sore, terjadi pula jatuhnya drone milik stasiun TV Tokyo MX Jepang ke halaman Kedutaan Besar Inggris di Tokyo yang hanya berada sekitar 100 meter dari stasiun televisi tersebut.
Pihak televisi Tokyo MX telah meminta maaf kepada pihak kedutaan Inggris dan masyarakat mengenai kecelakaan tersebut yang katanya lepas kendali saat penggunaan drone seberat 900 gram untuk kepentingan peliputan program televisinya. Tidak ada yang cidera dalam kecelakaan tersebut.