Sabtu, 15 November 2025

Strategi PM Jepang Menghadapi Perubahan Pasal 9 UUD

Suasana politik Jepang kian memanas terutama upaya mengubah Pasal 9 UUD Jepang,khususnya rancangan ayat yang diperkenalkan mulai 1 Juli 2014.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Unjuk rasa sekitar 20.000 orang Minggu 14 Juni lalu di depan Diet, parlemen Jepang menentang perubahan pasal 9 UUD Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Suasana politik Jepang kian memanas terutama upaya mengubah Pasal 9 UUD Jepang, khususnya rancangan ayat yang diperkenalkan mulai 1 Juli 2014 menuliskan mengenai hak pertahanan diri bersama (the right of collective self-defense). Sekitar 20.000 orang unjuk rasa menentang perubahan UUD Jepang, Minggu (14/6/2015) di depan gedung parlemen di daerah Nagatacho Tokyo.

"Akhirnya pemerintah dan partai berkuasa memperpanjang pembahasan UUD tersebut yang tadinya hingga 24 Juni diperpanjang hingga September 2015," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (16/6/2015).

Tiga keputusan pemerintah yang dilakukan Senin (15/6/2015) kemarin yaitu pertama, pembicaraan mengenai keselamatan dan perdamaian dilakukan komisi khusus selama 80 hingga 90 jam musyawarah. Kedua, pembahasan berjalan sampai tanggal 24 Juni di majelis rendah. Ketiga, secara bersamaan, pembahasan di majelis tinggi harus dilakukan hal yang serupa mengenai perubahan Pasal 9 UUD tersebut sampai dengan awal Agustus.

Setelah itu PM Shinzo Abe, terkait 70 tahun berakhirnya perang dunia kedua, dijadwalkan untuk mengumumkan "Wacana Pasca Perang" pada tanggal 15 Agustus.

Kemudian akhir Agustus dijadwalkan untuk mengunjungi Asia Tengah.

Pemilihan presiden Partai Demokrat Liberal (LDP) akan dilakukan pada bulan September.

Pada saat mengumumkan Wacana Pasca Perang tersebut, PM Abe diperkirakan akhirnya akan mengucapkan kata "Maaf" juga seperti yang pernah diucapkan oleh mantan PM Jepang Tomiichi Murayama saat peringatan 50 tahun pasca perang dunia kedua.

Dengan jadwal tersebut strategi PM Abe akan mengumumkan perubahan Pasal 9 UUD Jepang di bulan September nanti. Bagaimana bentuknya, masih banyak dipertanyakan saat ini karena yang menentang perubahan pasal 9 UUD cenderung semakin banyak.

Sementara PM Jepang Abe juga berusaha mendekati Wali Kota Osaka Toru Hashimoto yang juga pimpinan salah satu parpol Jepang. Selama 3 jam mereka berdiskusi di sebuah hotel bintang lima di Osaka. Abe tampaknya berusaha meminta bantuan Hashimoto yang juga pengacara, ahli hukum, untuk dukungan perubahan Pasal 9 UUD Jepang tersebut. Hashimoto akan selesai tugas sebagai wali kota dan mengundurkan diri pada bulan Desember 2015.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved