Sabtu, 15 November 2025

Bawa Narkotika, Eks Direksi Toyota Dibebaskan Jaksa di Tokyo

Julie ditahan atas dugaan membawa zat narkotika penghilang nyeri ke Jepang, siang hari ini

Editor: Hendra Gunawan
Toyota
Kepala Humas Toyota asal Amerika Serikat, Julie Hamp, ditahan atas dugaan membawa zat narkotika penghilang nyeri ke Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -- Mantan Kepala Humas Toyota asal Amerika Serikat, Julie Hamp, yang juga mantan salah satu Direkti Toyota Motor Corporation (TMC) yang mengundurkan diri 1 Juli 2015, ditahan atas dugaan membawa zat narkotika penghilang nyeri ke Jepang, siang hari ini (8/7/2015) dibebaskan Kantor Jaksa Distrik Tokyo.

Penuntut Umum menganggap tersangka telah mengakui perbuatannya memasukkan narkotika dan obat terlarang oxycodone yang 1,8 kali lebih kuat daripada morfin.

Julie Hamp (55) menyelundupkan 57 tablet tablet dalam paket kurir internasional yang tiba di Bandara Narita, tanggal 18 Juni 2015. Lalu ditangkap polisi Jepang.

Ada indikasi kuat untuk menangani gangguan kesehatan, serta sanksi sosial seperti pengunduran diri, maka diterima sebagai alasan yang meringankan. Demikian pula ada penyakit kronis di lutut, menjadi alasan membawa tablet yang sama untuk meringankan nyeri lutut.

Pihak TMC sekali lagi mengomentari permintaan maaf sedalamnya kepada masyarakat atas munculnya kasus ini.

"TMC berusaha menjadi Perusahaan Global di masa depan terlepas dari kebangsaan atau jenis kelamin, usia dan menghormati keragaman. TMC akan melanjutkan dengan perekrutan di tempat pemikiran yang tepat," komentar resmi pihak TMC.

"Dengan statusnya sebagai individu bukan lagi karyawan perusahaan mana pun, dan dilepaskan, ada kemungkinan Julie akan kembali ke negaranya lagi," ungkap sumber Tribunnews.com malam ini (8/7/2015).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved