Jumat, 19 September 2025

Pria Jepang Tertangkap Tanam Ganja di Tanak Milik Perusahaan Kereta Api

Polisi Jepang menangkap seorang pengangguran karena telah menanam ganja di tanah milik East Japan Railways (JR).

Editor: Y Gustaman
NNN
Takahiro Akiyama (40) penanam ganja di daerah Mizuho, Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Polisi Jepang menangkap seorang pengangguran karena telah menanam ganja di tanah milik East Japan Railways (JR). Penangkapan pria tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

"Takahiro Akiyama (40) telah ditangkap polisi karena menenam ganja yang dilarang di Jepang dan bahkan menggunakan tanah milik orang lain untuk pengembangbiakkan pohon ganjanya," papar sumber Tribunnews.com Senin ini (3/8/2015).

Akiyama pada 28 Juli 2015 ditangkap polisi berkat laporan warga sekitar yang merasa aneh melihat seorang lelaki bercocok tanam di tanah milik JR.

Dia telah membesarkan 64 bibit pohon ganja yang ditanam di tanah milik JR di daerah Mizuho. Nilai ganja tersebut bisa mencapai ratusan jutaan yen.

Tanggal 25 Juni 2015 polisi langsung menggerebeg tempat tinggalnya dan menemulkan 1,4 kiligram ganja kering di kloset kamar mandinya. Ganja tersebut dipanen pada Februari 2015.

Akiyama ditahan dengan tuduhan memiliki narkoba dan mengembangbiakkan ganja yang dilarang keras di Jepang. "Saya cuma memakainya sendiri bukan untuk jualan," kata Akiyama.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan