Jumat, 19 September 2025

Uang Hasil Kejahatan Yakuza Mulai Dikejar Kantor Pajak Jepang

Petugas pajak benar-benar bisa menelanjangi dan menjebloskan penjara siapa pun yang melanggar pajak atau menggelapkan pajak di Jepang.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Satoru Nomura (penasehat) di kiri (67) dan Fumio Tagami (58) Chairman Kudokai. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Apa yang paling ditakuti di Jepang? Bukan polisi, bukan preman, tetapi Kantor Pajak. Petugas pajak benar-benar bisa menelanjangi dan menjebloskan penjara siapa pun yang melanggar pajak atau menggelapkan pajak di Jepang, tak ada ampun dan tak tanggung-tanggung.

Kini kantor pajak mulai menyentuh keuangan kelompok mafia, Yakuza, terbesar di selatan Jepang, Kudokai, di mana empat pemimpin utamanya telah masuk perangkap hukum dan telah ditahan oleh polisi dan pihak kejaksaan. Dua di antaranya benar-benar top bos Kudokai, Satoru Nomura (67), penasehat dan Fumio Tagami (58) Chairman Kudokai.

Tanggal 16 Juni polisi Fukuoka menangkap Nomura, yang kini terlibat banyak (sedikitnya lima kasus) kasus kejahatan dituduhkan oleh kepolisian Jepang serta tuduhan penyelundupan pajak 220 juta yen selama empat tahun sampai dengan 1 April 2014. Nomura harus membayar sedikitnya 90 juta yen pajak jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Penangkapan Nomura dan teman-teman kini benar-benar sangat meresahkan banyak kalangan yakuza Jepang. Mengapa? Kami benar-benar merasa berikutnya kantor pajak akan menghantam kami juga," kata sumber Tribunnews.com, Rabu (12/8/2015).

Pemikiran uang Yakuza tak dapat disentuh oleh pihak pemerintah terutama kantor pajak, benar-benar hilang saat ini. Kalangan Yakuza mulai prihatin dan berusaha menjauhkan uangnya sebisa mungkin tak terdeteksi oleh siapa pun dan oleh apa pun juga.

Sistem internal Jonokin yang dibuat Yakuza mulai semakin dicermati oleh para pimpinannya. Jonokin adalah setoran uang (umumnya tunai) dari bawahan ke atasannya, dari atasannya ke atasannya lagi sampai ke tingkat puncak.

Kasus penelanjangan uang yakuza sebenarnya terjadi tahun 1982, di mana Pengadilan Negeri Kobe memerintahkan bos Yamaguchigumi, Masahisa Takenaka, yang menjadi pemimpin Yamaguchigumi ke-4, harus membayar 190 juta yen denda pajak karena menggelapkan pemasukan dari uang judi yang dilakukannya dan diperkirakan memperoleh sedikitnya 360 juta yen. Itulah kasus pertama yang melibatkan kantor pajak berhasil menghukum Yakuza dari segi keuangan.

Lalu tahun 2003 Susumu Kajiyama, pimpinan Goryo-kai, afiliasi dengan Yamaguchi-gumi, menggelapkan sedikitnya 170 juta yen karena menggelapkan pajak juga yang diambilnya dari uang pinjaman gelap sebagai rentenir.

Pengadilan Negeri Tokyo akhirnya malah menghukum Kajiyama enam setengah tahun penjara serta denda 5,1 miliar yen.  Pihak yakuza sejak lama memang bermain tunai. Namun tunai sekali pun kini ternyata terdeteksi pihak pajak karena biar bagaimana pun ada pihak lain juga di masyarakat yang dirugikan dan mereka melapor pihak pajak mengenai uang pengeluaran "aneh" yang setelah diselidiki diberikan kepada yakuza dengan nama mikajimeryo.

Info lengkap yakuza silakan baca di www.yakuza.in.

Tags
Jepang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan