Jumat, 19 September 2025

Retno Marsudi dan Ryamizard Ryacudu Gelar Pertemuan dengan Dua Menteri Jepang

Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Pertahanan RI mengadakan pertemuan 2+2 dengan menteri luar negeri dan menteri pertahanan Jepang.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengadakan pertemuan 2+2 dengan menteri luar negeri dan menteri pertahanan Jepang, Kamis (17/12/2015) di Tokyo. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengadakan pertemuan 2+2 dengan menteri luar negeri dan menteri pertahanan Jepang, Kamis (17/12/2015) di Tokyo.

Acara diawali dengan saling bersalaman satu sama lain antara empat menteri kedua negara, Indonesia dan Jepang.

"Salaman dulu dong biar bisa difoto sama-sama," kata para wartawan yang meliput acara bersalaman tersebut.

Selama kira-kira dua setengah jam keempat menteri, dua menteri luar negeri dari Indonesia dan Jepang dan dua menteri pertahanan akan membicarakan berbagai isu mulai politik, pertahanan, militer dan berbagai isu internasional seperti teror.

"Di akhir pertemuan nanti akan ada penandatanganan kerja sama kedua negara baik bidang politik, ekonomi, pertahanan dan internasional," kata sumber Tribunnews.com, Kamis (17/12/2015).

Jepang menekankan mekanisme collective self-defense serta kelonggaran kebijakan transfer alat dan perlengkapan pertahanan. Sehingga nantinya bisa dengan mudah membantu bidang militer Indonesia.

Sore nanti direncanakan konferensi pers kedua menteri itu mengenai hasil pertemuan siang ini.

Wahana sosialisasi 2+2 ini yang pertama kali dilakukan Jepang dengan Indonesia serta pertama kali pula di dunia. Belum pernah Jepang melakukan pertemuan sistem 2+2 seperti ini sebelumnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan