Kamis, 18 September 2025

Manajer Hotel Jepang Sediakan PSK, 7 Tahun Hasilkan 1,2 Miliar Yen

Seorang manajer hotel malah menawarkan PSK kepada tamunya.

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto NHK
Continental Hotel Kurume di Fukuoka 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Persaingan bisnis hotel sangat berat saat ini. Ternyata di masa lalu tak ada, kini mulai dilakukan di Jepang.

Seorang manajer hotel malah menawarkan PSK kepada tamunya.

Selama 7 tahun terakhir ini sudah menghasilkan 1,2 miliar yen penghasilan dari penyediaan PSK tersebut.

"Polisi perfektur Fukuoka telah menangkap Shizuma Matsuo, 41, Manajer hotel Continental Kurume di Fukuoka karena melakukan operasi ilegal menyediakan PSK di hotelnya," papar sumber Tribunnews.com Selasa ini (19/1/2016).

Kejadiannya sebenarnya sudah lama. Oktober 2015, Shizuma Matsuo, 41, sang manajer hotel tersebut ternyata mengirimkan dua wanita PSK usia 27 tahun dan 34 tahun untuk melayani tamu hotelnya dengan lebih baik lagi, ungkapnya kepada polisi.

PSK yang disediakan tersebut juga tidak tanggung-tanggung bisa melakukan pelayanan full (penuh) sampai kepada hubungan seks.

Biasa dinamakan honban di Jepang. Hal ini dilarang keras di Jepang sesuai UU Anti Prostitusi.

Hotel berlokasi di daerah Shojimamachi area, dan karena pelayanan demikian disediakan sang manajer hotel, berita sampai ke mana-mana.

Bahkan promosi hotel juga dilakukan ke berbagai media sosial di internet sehingga semakin ramai lagi.

Operasinya antara tahun 2008 dan Agustus 2015 bahkan mempekerjakan lusinan PSK sehingga penghasilan terus melonjak dan mencapai 1,2 miliar yen dari pendapatan menyediakan para PSK tersebut.

Selain sang manajer, akhirnya tiga karyawan hotelnya pun juga ikut kena hukuman, ditangkap pihak kepolisian karena ikut bekerjasama melayani tamu untuk hal yang elanggar UU Anti Prostitusi tersebut.

Polisi sendiri baru mengetahui setelah mendapatkan kabar dari sumer yang tak mau disebutkan sejak Agustus tahun lalu sehingga mulai menyelidiki kasus tersebut dengan berpura-pura ikut menjadi tamu hotel.

Kasusnya kini sudah masuk pengadilan dan dalam waktu dekat akan terkena keputusan penjara beberapa tahun atau denda kemungkinan sekitar 5 juta yen.

Hal tersebut belum termasuk tuntutan (apabila ada) dari pihak pajak Jepang yang dapat melakukan denda lebih banyak lagi, tambah sumber itu lagi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan