Jumat, 19 September 2025

Di Jepang Proses Perpanjangan SIM Tak Lebih dari Satu Jam

Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang tak lebih dari satu jam.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kantor perpanjangan SIM lalu lintas di Uchikanda Tokyo 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang tak lebih dari satu jam. Itu pun karena harus mendengar kuliah pendidikan lalu lintas lagi selama 30 menit.

Tanpa kuliah ini proses teknis hanya 10 menit saja.

Setidaknya hal ini dialami Tribunnews.com saat melakukan proses perpanjangan SIM di Otemachi Tokyo, Rabu (24/2/2016) dengan gedung yang masih direnovasi saat ini tapi proses administrasi SIM berjalan normal.

Tiba di kantor polisi lalu lintas ini langsung naik ke lantai 3 menggunakan lift.

Di depan lift langsung kelihatan loket nomor 2 langsung memperlihatkan Kartu Pos SIM untuk perpanjangan, SIM lama serta kartu identitas kita sebagai orang asing.

Diperiksa semua dokumen itu lalu mengisi formulir yang diberikan petugas semua dalam bahasa Jepang. Sama sekali tidak menggunakan bahasa Inggris.

Lima pertanyaan penting ditanyakan kepada kita di antaranya soal mata, minum-minuman alkohol dan pelanggaran lalu lintas. Jangan sampai salah mengisi karena fatal akibatnya.

Semua dalam bahasa Jepang tak ada bahasa Inggris dan tak ada petugas yang bisa berbahasa Inggris.

Lalu ke loket sebelahnya membayar uang perpanjangan SIM sebesar 3.000 yen.

Setelah membayar ke Mesin PIN cetak, letakkan kartu SIM di tempatnya. Tekan tombol print (semua dalam bahasa Jepang).

Keluar cetakan barcode PIN pada kertas mengkilat.

Dilanjutkan ke loket No 4 dicek lagi oleh petugas.

Kemudian proses dilanjutkan dengan pemeriksaan mata selama lima kali ujian kecil.

Setelah dinyatakan lulus kita ke loket nomor 5 data diperiksa lagi yaitu data pemilik SIM untuk SIM baru. Jika tak ada salah tulis kita ke loket nomor 6 untuk diambil foto.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan