Sebut Titipan Orang Asing, Pengangguran Jepang Ini Ditangkap Bawa Kokain
Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan kokain dalam plastik seberat 500 gram.
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Berpura-pura tak tahu, mengaku dititipkan orang asing, tak mengerti kalau kokain dan tak tahu sebagai benda terlarang, pengangguran berusia 25 tahun, Yoshinori Tanita akhirnya ditangkap kepolisian Jepang hari ini (21/4/2016).
"Polisi metropolitan Tokyo telah menangkap tersangka di Shinjuku Tokyo karena membawa dan memiliki kokain, melanggar UU Pengawasan obat terlarang," ujar sumber Tribunnews.com Kamis ini (21/4/2016).
Kejadiannya sebenarnya di daerah hiburan Kabukicho, Shinjuku Tokyo. Polisi mencurigai gerak-gerik Tanita.
Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan kokain dalam plastik seberat 500 gram.
Tanida mengaku tidak tahu menahu barang tersebut karena titipan orang asing yang ditemuinya.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan jalur narkoba yang mungkin terkait dengan kokain tersebut serta kemungkinan keterkaitan dengan mafia Jepang (yakuza) yang memang bermarkas di daerah tersebut pula.
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in