Resolusi Pelarangan Senjata Nuklir Tingkatkan Konfrontasi Antara Negara Pro dan Anti Nuklir
Jepang sendiri menentang pelarangan senjata nuklir karena terkait kerjasama militer
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang Fumio Kishida mengungkapkan bahwa resolusi pelarangan senjata nuklir di dunia meningkatkan konfrontasi atau pertentangan antara negara pro nuklir dan negara anti nuklir.
"Rancangan resolusi perserikatan bangsa-bangsa (PBB) untuk melarang senjata nuklir tampaknya lebih meningkatkan konfrontasi negara-negara senjata nuklir dan negara-negara senjata non-nuklir," ujar Kishida siang ini, Jumat (28/10/2016).
Jepang sendiri menentang pelarangan senjata nuklir karena terkait kerjasama militer dengan Amerika Serikat (AS) dan tergabung ke dalam organisasi NATO.
PM Jepang Shinzo Abe sendiri belum mengambil keputusan dan belum mengomentari mengenai resolusi PBB yang melarang persenjataan nuklir tersebut hingga malam ini.
Resolusi pelarangan senjata nuklir didukung oleh sekitar 50 negara di dunia termasuk negara Asia Tenggara, Afrika, Amerika Latin.
Takao Takahara profesor politik internasional dari universitas Meiji Gakuin mengungkapkan, "Oleh karena itu pelarangan dan penghapusan senjata nuklir tampaknya akan semakin sulit di masa depan."
Menurutnya pula, penting untuk memulai negosiasi, seperti apakah atau tidak untuk melarang senjata nuklir secara hukum.
"Meskipun ada tekanan dari AS mestinya Jepang setidaknya beralih ke abstain, bukan menentang pelarangan senjata nuklir."
Tampaknya, tambahnya, ada kebutuhan untuk memiliki rasa baru krisis dengan situasi saat ini setelah menunjukkan upaya untuk membuat norma secara hukum melarang penggunaan senjata nuklir terhadap penghapusan senjata nuklir juga.
"Kita lihat saja negosiasi yang dimulai dari tahun depan. Saya berharap Jepang dapat menekankan untuk terus mengambil kepemimpinan, menjadi penengah antara negara pro dan anti persenjataan nuklir nantinya," katanya.