Hukum Mati Dua Warga Jepang Hari Ini, Total 19 Dihukum Mati Sejak November 2016
Nishikawa alias Masakatsu Kaneda, terkait perampokan dan pembunuhan 4 staf wanita toko snack
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Hari Kamis pagi ini (13/7/2017) dua orang terpidana menjalani hukuman mati yaitu Masaru Nishikawa, 61 dan Koichi Sumida (34).
Nishikawa alias Masakatsu Kaneda, terkait perampokan dan pembunuhan 4 staf wanita toko snack di Kyoto, di Matsue dan di Himeji Perfektur Hyogo tahun 1991.
Keputusan hukuman mati tahun 2005 dan ditolak banding dan kasasinya.
Sedangkan Sumita membunuh temannya wanita di Okayama tahun 2011. Tubuh korban di mutilasi dan juga terbukti melakukan perampokan uang korban.
Keputusan hukuman mati final dilakukan pengadilan pada tahun 2013. Keduanya akhirnya menjalani pelaksanaan hukuman mati barulah hari ini (13/7/2017).
Pelaksanaan hukuman mati ini yang ke-11 kali sejak November 2016 dan terkait 19 orang telah menjalani hukuman mati (dieksekusi) oleh pengadilan Jepang.