Jumat, 19 September 2025

Ditangkap, Jualan Komik Jepang Duplikat Posting di Internet Dapat 305 Juta Yen

Perbuatan pemalsuan duplikasi tanpa ijin itu mengakibatkan tiga pelaku ditangkap polisi Okinawa

Editor: Johnson Simanjuntak
Richard Susilo
Barang bukti komik, komputer dan printer sitaan polisi Okinawa 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Berbagai komik Jepang terkenal di scan di posting di internet dijual dalam tiga tahun menghasilkan pendapatan sedikitnya 305 juta yen.

Perbuatan pemalsuan duplikasi tanpa ijin itu mengakibatkan tiga pelaku ditangkap polisi Okinawa kemarin (6/9/2017).

"Satu kelompok tiga orang lelaii dan perempuan telah ditangkap polisi kemarin karena melakukan duplikasi ilegal komik populer Jepang (Shonen Jump) dan memposting di internet serta dapat uang iklan dari hasil posting tersebut, sehingga melakukan pelanggaran hukum berbagai hal," papar sumber Tribunnews.com Kamis ini (7/9/2017).

Kelompok itu terdiri dari sepasang laki perempuan di Okinawa dan seorang lelaki di Akita utara Jepang ditangkap antara lain karena melanggar UU Hal Cipta.

Posting gambar manga mereka bahkan dilakukan sebelum majalah komik tersebut terbit resmi ke masyarakat.

Akibat postingannya tersebut dilakukan dalam tiga tahun terakhir ini, banyak yang akses ke situsnya, sehingga mendapatkan uang iklan sedikitnya 305 million yen karena pengaksesnya banyak sekali yang membaca manga (komik) aspal tersebut. Akibatnya penjualan manga menurun karena bisa melihat gratis hanya lewat internet.

Tersangka yang ditangkap masing-masing penulis lepas kota Tottori, Shizuka Nagaya (23), wiraswasta di Chatancho Okinawa Yo Uehara (30), dan web designer Youji Hotta (31) dari Akita ditangkap bersama-sama.

Menurut polisi, Uehara dan Uehara menduplikasi manga "ONEPIECE" dan Shonen Jump yang dipublikasikan oleh Shueisha sejak setahun lalu hingga Juli 2017. Bahkan manga majalah tersebut muncul sehari sebelum hari penerbitan majalah tersebut.

Ketiganya membeli gambar-gambar tersebut dari sebuah situs yang bernama "a fast selling store" yang menjualnya sebelum penerbitan majalah yang bersangkutan.

Setelah diterbutkan, banyak pengakses dan situsnya mendapat uang iklan besar sampai 305 juta yen karena jumlah pengakses besar sekali ke situs para tersangka tersebut.

Perbuatan tersebut menurut tersangka dilakukan hanya karena ingin mendapatkan uang bagi kehidupan sehari-harinya.

Pihak Shueisha mengomentari penangkapan tersebut, "Selama ini kita pusing kepala menghadapi para pembajak tersebut, terus terang marah sekali atas posting ilegal di internet itu sehingga sangat merugikan kita. Semoga saja penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa yang lain agar jangan melakukannya lagi."

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan