Keputusan PTUN Cabut Ijin Lingkungan Diabaikan, Dinas LH Bandung Malah Munculkan Ijin Baru
Keputusan pengadilan diabaikan, malahan memunculkan ijin lingkungan hidup yang baru.
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Masalah pembangunan pembangkit tenaga listrik tenaga batu bara di Cirebon tahap II semakin aneh akhir-akhir ini.
Keputusan pengadilan diabaikan, malahan memunculkan ijin lingkungan hidup yang baru.
"Jelas sekali proses Perijinan proyek tahap kedua PLT batu bara Cirebon aneh karena mengabaikan hasil keputusan pengadilan yang mencabut membatalkan ijin lingkungan, diantisipasi malahan membuat ijin lingkungan baru oleh Dinas Lingkungan Hidup Bandung," papar Syahri Dalimunthe pengacara masyarakat Cirebon yang protes menentang pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara dalam acara seminar di Tokyo malam ini (7/12/2017).
Menanggapi ijin lingkungan hidup baru tersebut pengacara mengajukan tuntutan lagi 4 Desember lalu ke PTUN di Bandung dan hasil keputusan diperkirakan antara April - Juni 2018, tambahnya.
"Berkas tuntutan dari laporan teman saya pengacara di Indonesia tampaknya telah dibaca dan diproses hakim yang ada di Indonesia saat ini," tambah Dalimunthe dari LBH .
Sementara itu warga Cirebon Riki Sonia mengungkapkan upaya Perusahaan pembangkit listrik tenaga batu bara yang malah membuat kelompok nelayan saingan dan mengintimidasi rakyat agar tidak melakukan tuntutan, termasuk ada yang membawa rakyat ke kantornya menawarkan uang agar tidak bergabung dengan kelompok rakyat yang memprotes pembangunan pembangkit listrik tersebut.
"Bahkan bank kerjasama internasional Jepang (JBIC) sempat menawarkan kita untuk memperoleh CSR agar masalah selesai. Kita tak butuh uang atau kompensasi tapi pembangunan proyek kedua jelas melanggar hukum dan perusahaan malah mengabaikan keputusan pengadilan," tekannya.
Riki menganggap perbuatan JBIC melecehkan keputusan pengadilan Serta bangsa dan negara Indonesia.
"Bahkan November lalu JBIC mencairkan uang cicilan bagi proyek pembangkit listrik tersebut. Itu artinya JBIC tidak ada itikad baik. Bahkan kita minta JBIC untuk investigasi datang ke lapangan tiap hari selama enam bulan malah tak ditanggapi. Kami curiga oknum JBIC main mata dengan pihak Perusahaan tersebut," ungkapnya lebih lanjut.