Jika Disetujui Parlemen, Goda Perempuan di Perancis Bisa Berujung Denda Rp 1,5 Juta
"Para penguntit tak akan menunggu kedatangan polisi untuk melecehkan seorang perempuan,"
TRIBUNNEWS.COM, PARIS - Dalam aturab baru yang kini digodok Pemerintah Perancis, seorang pria bisa didenda 90 euro atau sekitar Rp 1,5 juta jika menggoda perempuan di ruang publik.
Aturan tersebut dibuat untuk mengurangi pelecehan terhadap perempuan di jalanan.
Sebuah laporan pemerintah merekomendasikan adanya hukuman denda untuk mereka yang memiliki perilaku yang dianggap mengganggu kebebasan perempuan di ruang publik serta meremehkan harga diri serta hak mendapatkan rasa aman.
Baca: Sepasang Pengantin Menikah di Kantor Polisi Akibat Orangtua Pria Tidak Beri Restu dan Buat Keributan
Baca: 2 Siswi SMK Diduga Jadi Penyebar Video Panas Pelajar di Ungaran
Rencana ini diusung kelompok kerja parlemen tentang pelecehan jalanan yang diprakarsai menteri kesetaraan gender Marlene Schiappa.
Schiappa, sekutu lama Presiden Emmanuel Macron, pada September lalu mengatakan, sebuah langkah baru disiapkan untuk mengatur "wilayah abu-abu" antara godaan yang wajar dan agresi seksual.
Para pria yang mengeluarkan kata-kata tak senonoh terhadap perempuan, membuntuti perempuan, atau menghalangi jalan mereka bisa dijatuhi denda.
Baca: Kisah Agen Wanita Korea Utara, Dilatih Selama 7 Tahun Hingga Jalankan Misi Ledakkan Pesawat Korsel
Baca: Soal Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Lemkapi Nilai Sepenuhnya Wewenang Mendagri
Kelompok kerja ini mengusulkan bagi mereka yang langsung mengakui kesalahan dan ingin membayar denda maka hukumannya 90 euro atau sekitar Rp 1,5 juta.
Namun, denda itu akan bertambah menjadi 200 euro jika belum dibayarkan dalam 15 hari dan kembali meningkat menjadi 350 euro jika lebih dalam dari 15 hari.
Laporan ini akan disampaikan Schiappa pekan depan bersama Menteri Kehakiman Nicole Belloubet dan Menteri Dalam Negeri Gerard Collomb.
Baca: Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Politikus Golkar Pertanyakan Netralitas Polri Dalam Pilkada
Baca: Soal Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Politikus PKB: Jangan Dorong TNI dan Polri Masuk Politik