Senin, 1 September 2025

Viral, Siksa TKW Indonesia Sampai Kondisinya Parah, Majikan Asal Malaysia Lolos dari Hukuman, Kejam!

Pada hari Jumat (16/3/2018), seorang wanita Malaysia bernama Rozita Mohamad Ali (45) berhasil lolos dari hukuman penjara setelah menyiksa pembantunya.

Twitter
Rozita Mohamad Ali dan Suyanti Sutrisno 

TRIBUNNEWS.COM - Pada hari Jumat (16/3/2018), seorang wanita Malaysia bernama Rozita Mohamad Ali (45) berhasil lolos dari hukuman penjara setelah menyiksa pembantunya sendiri.

Korbannya merupakan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia bernama Suyanti Sutrisno (19).

Suyanti disiksa oleh Rozita dengan menggunakan pisau dapur, gantungan baju, gagang pel yang terbuat dari besi, dan payung pada bulan Desember 2016 silam.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan