Penyelundupan Narkoba di Dalam Lilin, Dua Anggota Yakuza Ditangkap Polisi Jepang
Dua orang tersangka, salah satunya Mitsuharu Ouchida ditangkap polisi karena terbukti melakukan penyelundupan narkoba yang dibungkus lilin.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dua orang tersangka, salah satunya Mitsuharu Ouchida (43) ditangkap polisi 25 September lalu karena terbukti melakukan penyelundupan narkoba yang disimpan dalam lilin batangan.
"Narkoba di dalam lilin itu diselundupkan dari China lewat pos ke sebuah tempat tinggal di Shinjuku. Setelah diselidiki ternyata pemiliknmya adalah Ouchida yang berdomisili di Toshimaku, Tokyo," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (27/9/2018).
Narkoba dikapalkan dari Shanghai China sebanyak 84 batang lilin dengan total berat keseluruhan 50 kilogram.
Sebanyak 70 persen di antaranya adalah narkoba yang ada di dalam lilin tersebut.
Dalam pemeriksaan di bagian pabean Jepang yang juga menggunakan satuan anjing pelacak K-9, akhirnya diketahui barang kiriman tersebut berisi narkoba setelah kardus dibongkar pihak pabean.
Baca: Adang Ali Sempat Pingsan Didorong-dorong Pelaku Pengeroyokan saat Hendak Menolong Haringga
Pihak pabean segera melaporkan ke kepolisian yang segera melakukan koordinasi dengan kantor pos dan mengusut lebih lanjut mata rantai jaringan penyelundup tersebut.
Enam orang termasuk dua orang dan Ouchida dipercaya sebagai kepala sindikat telah ditangkap pihak kepolisian Jepang.
Sebelumnya Ouchida juga pernah ditangkap untuk hal serupa berupa penyelundupan dari Hong Kong ke Jepang.
Di Jepang tidak ada hukuman mati sehingga "lemahnya" sanksi hukuman tersebut seringkali dimanfaatkan kalangan mafia Jepang (yakuza) yang menggunakan narkoba sebagai alat mencari uang paling menguntungkan di Jepang.
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.