Kamis, 18 September 2025

Gubernur Tokyo Jepang Pertimbangkan Kenaikan Gaji Karyawan Muda Mulai 1 April 2019

Gubernur Tokyo, Yuriko Koike (66) akan mempertimbangkan kenaikan gaji para karyawan muda yang masuk mulai 1 April 2019 mendatang.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Gubernur Tokyo Yuriko Koike 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Gubernur Tokyo, Yuriko Koike (66) akan mempertimbangkan kenaikan gaji para karyawan muda yang masuk mulai 1 April 2019 mendatang.

"Saya menerima rekomendasi ini untuk wilayah metropolitan seiring dengan tinggi rasio efektif tawaran pekerjaan untuk pencari kerja. Situasi ini akan saya pertimbangkan untuk kenaikan gaji karyawan muda tersebut mulai tahun depan," kata Yuriko Koike, Jumat (12/10/2018).

Komite Sumber Daya Manusia dari Pemerintah Metropolitan Tokyo mengusulkan untuk meningkatkan gaji bulanan hanya untuk staf muda dari April 2019 mendatang, disarankan pula untuk meningkatkan biaya pengobatan.

Usulan ini guna mengantisipasi intensif kompetisi persaingan kerja di Tokyo dan dalam rangka untuk memastikan mendapat karyawan dengan bakat terbaik.

Baca: Cerita Prabowo Terserang Flu Ketika Disibukkan dengan Kampanye Keliling Daerah

"Kami berusaha memastikan bakat terbaik masuk bekerja ke Pemda Tokyo antara lain dengan menaikkan gaji dan kesejahteraan mereka," ungkap sumber Tribunnews.com.

Kenaikan gaji bulanan akan berkisar mulai 100 yen sampai dengan 1000 yen per bulan.

Kenaikan ini pertama kali dalam sejarah Pemda Tokyo khususnya kenaikan gaji karyawan muda yang akan masuk mulai 1 April 2019 mendatang.

Perekrutan staf yang lulus ujian perekrutan setelah lulus dari perguruan tinggi diperkirakan gajinya akan dimulai dengan nilai 183.700 yen per bulan mulai 1 April 2019.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan