Kamis, 18 September 2025

''Perang'' Antara Menteri Wanita Jepang Dengan Majalah Shukan Bunshun, Tuntut Kerugian 11 Juta Yen

Katayama membantah melakukan hal itu semua dan membantah tidak pernah terima uang satu juta yen tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
NHK
Menteri Satsuki Katayama (59) untuk Revitalisasi Regional, urusan wanita, reformasi regulasi, dan kesetaraan gender Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menteri Satsuki Katayama (59) untuk Revitalisasi Regional, urusan wanita, reformasi regulasi, dan kesetaraan gender Jepang mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Tokyo untuk  menuntut ganti rugi atas kerusakan nama baiknya atas pemberitaan yang diajukan majalah Shukan terbitan 18 Oktober 2018.

"Saya mengajukan gugatan ke pengadilan hari ini terhadap Shukan Bunshun," ungkap Menteri Katayama kepada pers.

Menurut Shukan Bunshun berita tersebut mengenai kejadian  tiga tahun lalu, di mana Sekretaris Katayama yang juga  akuntan pajak nya, menerima uang satu juta yen dari sebuah perusahaan agar urusan pajak perusahaan tersebut dapat dibereskan.

Sekretarisnya menerima uang satu juga dan melapor ke Katayama, lalu dengan pengaruhnya, Katayama menelpon kepada otoritas pajak nasional  mengenai kasus perusahaan meminta bantuan penyelesaian pajak dengan baik.

Menteri Katayama sendiri juga dulu pernah bekerja di kementerian keuangan Jepang.

Katayama membantah melakukan hal itu semua dan membantah tidak pernah terima uang satu juta yen tersebut.

"Pemberitaan itu benar-benar palsu. Saya tidak menelpon atau berjanji kepada pejabat pajak."

Sekretarisnya yang juga akuntan pajak dianggap itu urusan pribadinya dia sendiri tak ada kaitan dengan Katayama.

Katayama menuntut kerugian 11 juta yen kepada penerbit Bungei ke Pengadilan Distrik Tokyo.

Shukan Bunshun Unit editing akan  banding.

"Kami memiliki keyakinan mutlak tidak salah dalam artikel tersebut. nanti dalam edisi berikutnya, kita   akan terus membuktikan kebenaran,"  ungkap penerbit Shukan Bunshun tersebut hari Senin ini kepada pers.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan