Rabu, 17 September 2025

'Nyawa dibayar nyawa', keluarga pembunuhan brutal Malaysia tolak pembatalan hukuman gantung

Keluarga korban pembunuhan brutal pengusaha kosmetika di Malaysia menolak rencana pemerintah membatalkan hukuman gantung.

'Nyawa dibayar nyawa, mati dibayar dengan mati'. Itulah yang ada di benak Erni Dekriwati Yuliana Buhari, putri seorang pengusaha komestika Malaysia yang dibunuh secara keji.

Erni Dekriwati yang dipanggil Rita dan sejumlah keluarga korban pembunuhan lain berkampanye agar pemerintah Malaysia membatalkan rencana menghapus hukuman gantung.

Rita mengatakan ia merasa seperti dikhianati karena rencana menghapus hukuman gantung ini diumumkan beberapa bulan setelah terpidana pembunuh ibunya dijatuhi hukuman mati.

"Kasus ibu saya ini selesai dalam waktu lebih dari tiga tahun sampai pelaku mendapatkan hukuman."

"Tapi baru kita rasa gembira, baru rasa tenang sedikit dengan keputusan itu, tahun ini, tak sampai setahun (selepas hukuman dijatuhkan), kerajaan (pemerintah) mengeluarkan rencana untuk menghapuskan hukuman mati."

"Hukuman mati itu bagi saya satu keadilan yang perlu ditegakkan dan diturunkan kepada pelaku yang sungguh zalim dan dahsyat."

Ibunya, Sosilawati Lawiya, merupakan salah satu dari empat orang yang dibunuh secara keji pada 2010.

Jenazah Sosilawati yang hangus dan tiga karyawannya ditemukan di perkebunan di Banting, sekitar 40 kilometer dari Kuala Lumpur.

Darahnya ditemukan antara lain di tembok satu gubuk di perkebunan. Ia dibunuh karena sengketa bisnis.

gantung
BBC
Selama ini, kejahatan di Malaysia yang mendapatkan ganjaran hukuman mati adalah pembunuhan dan perdagangan narkoba.

Pembunuh Sosilawati termasuk di antara 1.267 orang di penjara-penjara Malaysia yang menanti hukuman gantung. Sepertiga dari mereka adalah warga negara asing.

Pada pertengahan November lalu, Menteri Hukum Malaysia VK Liew mengumumkan bahwa kabinet akan menghapus hukuman mati dan diganti dengan hukuman seumur hidup.

Selama ini, kejahatan yang mendapatkan ganjaran hukuman mati adalah pembunuhan dan perdagangan narkoba.

Malaysia termasuk di antara 56 negara yang masih memiliki hukuman mati, hukum yang menurut organisasi hak asasi manusia sebagai pelanggaran hak hidup seperti yang tercantum dalam Deklarasi PBB untuk Hak Asasi Manusia.

Dicabutnya hukuman mati ini adalah bagian dari manifesto koalisi pemerintahan baru Pakatan Harapan. Koalisi mengakhiri kekuasaan Barisan Nasional selama 61 tahun bulan Mei lalu.

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan