Rabu, 17 September 2025

'Nyawa dibayar nyawa', keluarga pembunuhan brutal Malaysia tolak pembatalan hukuman gantung

Keluarga korban pembunuhan brutal pengusaha kosmetika di Malaysia menolak rencana pemerintah membatalkan hukuman gantung.

Rencana mencabut hukuman mati ini disambut Komisi Hak Asasi Manusia, Malaysia, Suruhanjaya Hak Asasi Manusia (Suhakam), yang telah lama mengupayakan pencabutan.

"Bila pun ada orang yang dihukum karena pembunuhan, orang itu masih punya hak untuk hidup...siapapun bisa mendapatkan pengampunan," kata ketua Suhakam Razali Ismail kepada BBC News Indonesia.

Razali mengatakan di antara mereka yang masuk dalam daftar hukuman gantung, ada yang berusia di bawah 21 saat melakukan kejahatan.

"Mereka bertindak bodoh saat itu, anak-anak muda yang mencoba-coba menjadi pengedar narkoba."

Sebagian besar mereka yang dijatuhi hukuman mati adalah pengedar narkoba. Yang termasuk dalam kategori ini adalah yang memiliki paling tidak 1 kg opium, 200 gram ganja, dan 40 gram kokain.

"Selama-lamanya kami menantikannya"

Selain Suhakam, organisasi HAM, Amnesty Internasional, juga yang menyambut rencana pencabutan hukuman mati, yang di Malaysia dilakukan dengan cara digantung.

Amnesty mengkampanyekan pengampunan untuk Mainthan Arumugam, yang dihukum 14 tahun lalu karena pembunuhan. Ia tetap menyangkal tuduhan dengan menyebut kesalahan identitas namun tetap kalah dalam sidang banding.

Mainthan dihukum karena memukul seorang pria sampai meninggal. Kuasa hukumnya mempertanyakan identitas jenazah dan orang yang dipukul malam itu menyatakan ia adalah satu-satunya orang yang dipukul dalam perkelahian 14 tahun lalu.

Orang yang diserang sempat menjadi saksi namun hal itu tidak cukup bagi pengadilan tinggi Malaysia untuk membatalkan hukumannya.

Vasanthy, istri Maintan, harus mencari nafkah untuk empat anak-anaknya, dengan yang bungsu berusia satu tahun saat itu.

Dalam surat dari penjara, Mainthan meyakinkan keluarganya untuk tetap berdoa agar ia bisa kembali bersama mereka.

"Saya sebagai suamimu, saya tahu betapa susah keadaan Vasanthy di sana. Saya suamimu mohon minta maaf kepada Vasanthy. Maafkanlah saya," tulisnya dalam surat pada saat hari Valentine 14 Februari lalu.

Vasanthy mengatakan selama 14 tahun ia meminta anak-anaknya untuk bersabar bahwa ayah mereka akan kembali pada suatu hari nanti.

Ia mengatakan berita tentang rencana mencabut hukuman gantung memberi harapan baginya dan keluarga. Namun hukuman seumur hidup juga sulit mereka terima.

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan