Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus pembunuhan Kim Jong-nam: Siti Aisyah dibebaskan, 'sangat bahagia, tidak menyangka'

Siti Aisyah, perempuan WNI yang dituduh membunuh Kim Jong-nam—saudara tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam—bakal dibebaskan setelah dakwaan

Siti Aisyah, perempuan WNI yang dituduh membunuh Kim Jong-nam—saudara tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam—dibebaskan setelah dakwaan terhadapnya dicabut.

Saat berbicara setelah pembebasannya, Siti mengaku "tidak menyangka".

"Perasaan saya sangat bahagia, nggak nyangka hari ini hari kebebasan saya," ujarnya, sembari menambahkan bahwa dirinya akan bertemu keluarga setibanya di Indonesia.

Ketika ditanya kondisinya, Siti mengatakan "sehat-sehat".

"Pelayanan daripada penjara pun bagus, tak ada apapun yang ditekankan, Semua mensupport, membagi sokongan."

Kim Jong-nam
AFP/Getty Images
Kim Jong-nam, saat difoto pada 2001 silam, merupakan kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un

Dalam pernyataan tertulis, Lalu Muhammad Iqbal selaku Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri RI memaparkan putusan hakim terhadap Siti Aisyah.

"Alhamdulillah di persidangan yang baru saja berlangsung, Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan 'menghentikan tuntutan terhadap Siti Aisyah'.

"Pengacara meminta agar bukan hanya dihentikan tapi dibebaskan penuh. Namun Hakim memutuskan "Discharge Not Amounting to Acquital" (tuntutan dihentikan dan Siti Aisyah bebas). KBRI langsung membawa SA ke KBRI. Segera setelah administrasi pemulangan selesai, SA akan dipulangkan," sebut Lalu.

Keterangan ini sejalan dengan pernyataan Hakim Azmin Ariffin di Pengadilan Shah Alam yang menyetujui permintaan jaksa untuk mengugurkan dakwaan terhadap Siti Aisyah, sebagaimana dilaporkan kantor berita AFP.

"Dia dapat bebas sekarang," ujar hakim.

Dalam permintaan untuk mengugurkan dakwaan, jaksa Muhammad Iskandar Ahmad tidak mencantumkan alasan mengapa dirinya mengajukan permintaan tersebut. Dia hanya mengatakan Siti Aisyah dapat bebas meninggalkan Malaysia.

Namun, pembebasan itu tidak berlaku untuk warga Vietnam, Doan Thi Hiong, yang juga dituduh membunuh Kim Jong-nam.

"Dakwaan terhadap Siti ditarik, tapi dakwaan terhadap Doan tidak. Tiada alasan yang dikemukakan. Kami tidak tahyu atas dasar apa dakwaan ditarik," kata pengacara Doan, Hisyam Teh, sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.

Doan Thi Huong dan Siti Aisyah
Reuters/AFP
Doan Thi Huong (kiri) dan Siti Aisyah (kanan) mengklaim dijebak oleh agen-agen Korea Utara.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Armanatha Nasir, mengatakan, pembebasan Siti Aisyah merupakan buah dari kerja keras pemerintah Indonesia.

Halaman
12
Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan