Minggu, 7 September 2025

Pengamen Dibunuh

LBH: Pelaku Pembunuhan Dicky Bukanlah Enam Terdakwa

Berdasarkan pengakuan IP yang ada di tempat kejadian perkara, enam terdakwa bukanlah pelaku pembunuhan tersebut

Editor: Johnson Simanjuntak
net
LBH Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan enam orang terdakwa kasus pembunuhan pengamen di kolong jembatan Cipulir merupakan korban salah tangkap. LBH Jakarta meyakini hal tersebut setelah seorang pengamen bernama IP (18) mengaku bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.

IP mengaku mengetahui kejadian sebenarnya dalam pembunuhan Dicky. Dan IP pun mengakui bahwa enam orang terdakwa tersebut bukanlah para pelaku yang sebenarnya membunuh Dicky.

"Berdasarkan pengakuan IP yang ada di tempat kejadian perkara, enam terdakwa bukanlah pelaku pembunuhan tersebut," kata Johanes Gea, pengacara dari LBH Jakarta, di Kantornya, Sabtu (19/10/2013).

Johanes menuturkan, keenam terdakwa pada saat malam kejadian sedang tidak berada di Cipulir. Menurutnya, keenam terdakwa tersebut sedang berada di Parung, Bogor. Baru pada pagi harinya, keenam terdakwa kembali ke Jakarta menggunakan kereta api dan berhenti di Stasiun Kebayoran lama.

"Keenam terdakwa justru yang melaporkan ada mayat di kolong jembatan Cipulir," ucapnya.

Menurut pengkuan IP, Dicky dihabisi oleh dua orang pengamen berinisial CB dan BR. IP mengungkapkan bahwa CB yang memiliki rencana untuk menghabisi Dicky dan merampas motornya.

"CB yang punya dendam pribadi ke Dicky," kata IP.

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan