Demo di Jakarta
Keluarga Ungkap Kondisi Staf Lokataru yang Ditangkap dan Ditahan Polisi: Kelihatan Capek
Kakak ipar Muzaffar, Mugi Rosadi mengatakan kondisi adiknya sedang dalam keadaan lelah saat ditemui oleh pihak keluarga.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf lembaga swadaya masyarakat Lokataru Foundation, Muzaffar Salim hingga saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Kakak ipar Muzaffar, Mugi Rosadi mengatakan kondisi adiknya sedang dalam keadaan lelah saat ditemui oleh pihak keluarga.
“Kalau Muzaffar, terakhir kali Kamis kami berkunjung sekitar jam 10 itu, alhamdulillah baik, kondisinya baik-baik. Mungkin agak sedikit capek kelihatannya,” kata Mugi kepada wartawan di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Baca juga: Keluarga Mengaku Tidak Dikabari Polisi Terkait Penangkapan Staf Lokataru Muzaffar Salim
Selain bertanya lebih mendalam terkait kondisinya, pihak keluarga juga disebut Mugi membantu agar Muzaffar tidak terganggu dari sisi kondisi mental.
“Kami tanya, kami lebih menguatkan mentalnya, bahwa dia bercerita kondisinya baik-baik saja,” lanjut Mugi.
Ditangkap di Kantin
Muzzafar ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pukul 13.58 WIB.
Ia ditangkap di area kantin Polda Metro Jaya.
Menurut tim advokasi Lokataru, proses penangkapan berlangsung mendadak.
Keberadaan Muzzafar saat itu adalah mendampingi Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang lebih dulu ditangkap di kantornya pada 1 September, malam.
Meski Muzaffar saat ini ditangkap, Mugi menegaskan, pihak keluarga tidak mendapatkan satu pun ancaman oleh pihak mana pun.
“Sejauh ini kami sih enggak ada ya, enggak mendapatkan hal apa pun itu,” tuturnya.
Polisi pun telah menetapkan Delpedro Marhaen bersama staf Lokataru Foundation sebagai tersangka.
Mereka dijerat pasal penghasutan, penyebaran berita bohong, serta pasal dalam UU Perlindungan Anak terkait dugaan mobilisasi pelajar dalam aksi demonstrasi.
Baca juga: Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tulis Surat Dari Rutan Polda Metro Jaya, Tegaskan Tak Menyesal
Selain Delpedro, aktivis lainnya yang tercatat ditangkap adalah mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar. Ia ditangkap paksa Polda Metro Jaya saat hendak pulang ke Riau, Jumat (29/8/2025), usai mengikuti Munas IBEMPI di Bandung.
Ada pula Syahdan Husein, admin dari akun media sosial Gejayan Memanggil. Dia ditangkap paksa Polda Bali, Senin (1/9/2025) dengan tuduhan provokator aksi.
Polisi juga menangkap seorang Staf Lokataru Foundation bernama Muzaffar Salim terkait kasus penghasutan perbuatan aksi yang berujung perusakan.
Muzaffar ditangkap di kantin Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9/2025) dini hari ketika mendampingi Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen yang telah lebih dulu diringkus.
Demo di Jakarta
Polisi Masih Buru Provokator Penjarahan di Rumah Uya Kuya |
---|
Polda Metro Jaya Ungkap Ada Pihak Pemberi Upah untuk Pelajar yang Ikut Demo di Jakarta |
---|
Rieke Diah Pitaloka Blak-blakan Sebut DPR RI Bisa Dibubarkan: Semua Balik Lagi ke Konstitusi |
---|
Polisi Tetapkan 12 Orang Sebagai Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya |
---|
Kasus Perusakan Kantor Polisi di Wilayah Hukum Jakarta Timur, 9 Orang Jadi Tersangka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.