Demo di Jakarta
Keluarga Mengaku Tidak Dikabari Polisi Terkait Penangkapan Staf Lokataru Muzaffar Salim
Sejak Muzaffar ditangkap pada 2 September lalu, pihak keluarga tidak mendapatkan informasi resmi dari polisi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Muzaffar Salim, staf lembaga swadaya masyarakat Lokataru Foundation yang ditangkap polisi buka suara.
Sejak Muzaffar ditangkap pada 2 September lalu, pihak keluarga tidak mendapatkan informasi resmi dari kepolisian.
“Kami tidak dapat kabar Muzzafar, sampai hari ini kami tidak mendapatkan informasi yang resmi dari pihak kepolisian bahwa ternyata adik kami ditahan di Polda Metro Jaya,” kata kakak ipar Muzaffar, Mugi Rosadi di Kantor Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Baca juga: Polisi Geledah Kantor Lokataru di Jakarta Timur, Perkuat Bukti Kasus Penghasutan yang Jerat Delpedro
Alih-alih, pihak keluarga mengetahui kabar Muzzafar melalui informasi dari teman-teman terdekatnya.
Sejak Kamis, 4 September, pihak keluarga sudah bisa menemui Muzzafar.
Mugi dan seluruh keluarga berharap proses pemeriksaan hukum yang dijalani dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum dan Muzzafar tetap mendapatkan haknya.
“Harapan dari keluarga adalah yang terpenting bahwa selama proses pemeriksaan ataupun proses hukum ini berjalan agar adik kami tetap bisa mendapatkan hak-haknya,” tutur Mugi.
“Baik itu hak kunjungan dari keluarga sebagaimana yang telah ditentukan oleh Polda Metro Jaya, baik jamnya atau harinya itu agar tetap bisa kami lakukan,” sambungnya.
Mugi juga yakin, tindakan Muzzafar dan kawan-kawannya sama sekali tidak bertujuan untuk melakukan perbuatan kriminal. Melainkan murni menyampaikan pendapat secara demokrasi.
Harapan keluarga begitu besar agar Muzzafar dan teman-temanya dapat kembali pulang dan berkumpul dengan orang-orang yang mereka kasihi.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Unggahan yang Bikin Delpedro Jadi Tersangka: Disebut Ada Hasutan Demo
“Dan harapannya, kami mohon doanya semoga adik kami dan teman-teman lainnya dapat segera berkumpul bersama keluarganya kembali,” tandasnya.
Sebelumnya, Muzzafar turut ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pukul 13.58 WIB. Ia ditangkap di area kantin Polda Metro Jaya.
Menurut tim advokasi Lokataru, proses penangkapan berlangsung mendadak.
Keberadaan Muzzafar saat itu adalah untuk mendampingi Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang lebih dulu ditangkap di kantornya pada 1 September, malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kakak-ipar-dari-staf-Lokataru-Muzzafar-Salim-Mugi-Rosadi.jpg)