Ahok Ingin Berdayakan TNI-Polri Jadi Supervisi Pekerja Harian Lepas
Ahok memiliki ide memberdayagunaan prajurit TNI dan Polri untuk membantu upaya penegakan hukum yang selama ini dikerjakan Satpol PP.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memiliki ide memberdayagunaan prajurit TNI dan Polri untuk membantu upaya penegakan hukum yang selama ini dikerjakan Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Ahok ingin mereka menjadi supervisi pekerja harian lepas di Jakarta.
"Maksud saya sebenarnya untuk membuat mereka menjadi supervisi pekerja harian lepas Jakarta," kata Ahok kepada Tribunnews.com via blackberry messenger (BBM), Senin (20/4/2015).
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, selama ini tugas TNI tidak terlalu berat, terutama karena negara tidak dalam keadaan perang. Sehingga prajurit dapat membantu Pemprov DKI Jakarta, selain tugas latihan sehari-hari.
"TNI-Polri kalau tidak perang kan kerjanya nggak terlalu banyak, cuma latihan. Kenapa kita nggak kasih dia harian? Lebih disiplin," ujar Ahok.
Dia terkesan dengan kerja para petugas saat bertandang ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Kondisi toilet dan rumput yang ada di lapangan begitu terawat.
Ahok mengatakan, prajurit TNI-Polri akan diberi honor Rp 250 ribu per hari kerja. Jika mereka bekerja 20 hari saja sudah bisa mendapat Rp 5 juta per bulan. Berbeda dengan PNS yang gajinya paling rendah Rp 9 juta per bulan.
"Daripada jadi oknum jaga-jaga bar atau keamanan cafe. Belum tentu dibayar segitu mahal. Ini bisa Rp 4 juta atau Rp 5 juta. Lebih baik begitu. Kita ada penghematan," kata Ahok.