Rabu, 17 September 2025

Massa Ojol Tinggalkan Gerbang Utama DPR Setelah Ditemui Anggota Dewan

Massa aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) berangsur meninggalkan Gerbang Utama Gedung DPR RI Senayan Jakarta pada Rabu (17/9/2025) sore ini.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Gita Irawan
DEMO OJOL - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan hasil pertemuannya dengan pimpinan DPR pada Rabu (17/9/2025) usai unjuk rasa di Gerbang DPR RI Senayan Jakarta. Igun mengatakan sejumlah tuntutan telah diterima perwakilan pimpinan DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) berangsur meninggalkan Gerbang Utama Gedung DPR RI Senayan Jakarta pada Rabu (17/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Sebelum meninggalkan lokasi, mereka melipat dan membawa kembali spanduk aspirasi dan bendera-bendera kelompok masing-masing.

Mereka juga sempat berfoto bersama sejumlah anggota TNI dan Polri yang bertugas di lokasi.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan  sejumlah perwakilan massa aksi telah diterima oleh  perwakilan anggota DPR RI.

Informasi dihimpun pertemuan tersebut berlangsung tertutup.

Anggota DPR RI yang menemui mereka antara lain Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, dan sejumlah perwakilan dari anggota Komisi XII DPR RI.

Di hadapan massa aksi, Igun mengatakan  tuntutan paling utama mereka mengenai potongan aplikator 10 persen sudah diterima.

"Jadi semuanya kawan-kawan akan menerima bagi hasil sebesar 90 persen dari aplikasi. Ini merupakan kemenangan ojol se-Indonesia bukan yang ada di sini saja," kata Igun.

Selain itu, kata dia, tuntutan lain terkait aceng, member, dan lain-lain juga telah diterima.

Nantinta, kata dia, tidak akan ada lagi status pengemudi ojol yang lebih tinggi dari pengemudi ojol lainnya.

"Kita tinggal tunggu implementasinya. Mudah-mudahan bulan ini bisa terlaksana semua. Semoga presiden bisa segera meneken Perpres mengenai transportasi online di mana di dalamnya sudah tidak ada lagi aturan yang lebih tinggi sebelum ada Undang-Undang," kata Igun.

"Seluruh pimpinan DPR RI sepakat bahwa pengemudi ojek online ini harus dilindungi dan selagi menunggu hadirnya Undang-Undang, presiden telah mengambil alih. Ini merupakan kemenangan bagi kita semua baik ojol, driver, maupun kurir," pungkasnya.

 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini

Dalam pernyataannya, Igun menjabarkan sejumlah tuntutan utama yang akan disuarakan para pengemudi ojol yaitu:

  • RUU Transportasi Online agar masuk dalam Prolegnas 2025–2026.
  • Potongan aplikator 10 persen harga mati.
  • Regulasi tarif antar barang dan makanan.
  • Audit investigatif terhadap potongan 5% yang telah diambil oleh aplikator.
  • Penghapusan program Aceng (Argo Goceng), slot, multi order, dan member berbayar.
  • Pengusutan tuntas tragedi 28 Agustus 2025 oleh Kapolri.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan