Jumat, 22 Agustus 2025

Tewas Usai Ngopi

Tiga Hakim yang Pimpin Sidang Jessica Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Menurutnya, wibawa para hakim yang menjadi penegak hukum tertinggi dalam peradilan mempertontonkan arogansi, pelanggaran etika dan kegaduhan.

Penulis: Yurike Budiman
Capture Youtube
Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016), mendadak dihebohkan dengan seruan kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah advokat yang tergabung dalam Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (BPHI) hari ini melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kisworo (Hakim Ketua), Binsar Gultom dan Partahi Tulus Hutapea yang memimpin jalannya persidangan kasus kematian Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ini dilaporkan ke Komisi Yudisial.

"Kami kaitkan dengan kaidah Hukum Acara Pidana terlebih kaidah aturan yang mengatur tentang kode etik dan pedoman perilaku hakim, dan hal ini sangat tidak patut untuk dipertontonkan dipublik," kata perwakilan dari AAMI, Rizky Sianipar di Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2016).

Selama ini pihaknya memantau sidang yang secara masif disiarkan ke publik.

Menurutnya, wibawa para hakim yang menjadi penegak hukum tertinggi dalam peradilan mempertontonkan arogansi, pelanggaran etika dan kegaduhan.

"Kami melakukan pelaporan ini untuk pembelajaran. Bukan karena ada keberpihakan baik kepada korban maupun kepada terdakwa," ujarnya.

Hal tersebut menjadikan jalannya persidangan yang disiarkan secara langsung tidak dapat dijadikan tontonan.

Menurut Rizky, pengadilan adalah tempat yang sakral untuk penegak hukum, namun para hakim tersebut tidak bisa menunjukkan itu.

"Masyarakat harus ditunjukkan bahwa pengadilan juga jadi tempat dimana para pencari keadilan disamakan hak-haknya," jelasnya.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan