Sabtu, 6 September 2025

Demo di Jakarta

Ahok Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Soal Dugaan Fitnah Demonstran 4 November Dibayar

Dua perwakilan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Kamis (17/10/2016) sore menyambangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu, Bareskrim Polri.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
‎Dua perwakilan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman dan Herdiansyah, Kamis (17/10/2016) sore menyambangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu, Bareskrim Polri, KKP-Gambir, Jakarta Pusat melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Dua perwakilan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Kamis (17/10/2016) sore menyambangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu, Bareskrim Polri, KKP-Gambir, Jakarta Pusat.

Kedatangan mereka untuk melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.

Pencemaran dan fitnah yang dimaksud yakni soal pernyataan Ahok yang menyatakan bahwa sebagian besar demonstran 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu.

"Pernyataan itu kami dapat dari website mobile.abc.net.au dengan judul berita Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say," ucap perwakilan dari ACTA, Habiburokhman.

Dikatakan dia, dalam berita tersebut terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok.

"(Dalam rekaman Video) secara garis besar mengatakan It's not easy you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, Said they got the Money 500.000 rupiahs,"  katanya.

Habiburokhman dan Herdiansyah
Dua perwakilan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman dan Herdiansyah, Kamis (17/10/2016) sore menyambangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu, Bareskrim Polri, KKP-Gambir, Jakarta Pusat melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurutnya selain berisi dugaan fitnah, berita tersebut juga menggambarkan sikap Ahok yang sama sekali tidak merasa bersalah dan tidak menyesal atas perbuatannya.

"Perlu dicatat bahwa banyak diantara peserta demo adalah ulama, karena menuduh demonstran dibayar sama saja dengan menghina ulama," katanya.

Lebih lanjut, Herdiansyah ‎pelapor dan juga peserta demo 4 November ‎mengaku membawa sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan polisi LP/1153/XI/2016/Bareskrim yang dibuatnya.

"Saya juga bawa barang bukti berupa video berita di ABC News dan juga foto-foto saya saat demo 4 November kemarin," kata Herdiansyah.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan