Demo di Jakarta
Momen Polisi Kompak Kenakan Peci Kawal Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR RI
Personel kepolisian yang mengenakan peci karena berteparan dengan peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada yang berbeda saat personel polisi melakukan pengamanan aksi mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Puluhan personel kepolisian tampak kompak mengenakan peci.
Baca juga: Polisi Dalami Indikasi Aliran Dana untuk Aksi Pelajar dalam Kerusuhan Demo di Jakarta
Peci adalah penutup kepala tradisional yang umum dipakai oleh pria di Indonesia, terutama dalam konteks keagamaan, budaya, dan kenegaraan.
Peci juga dikenal dengan nama kopiah atau songkok, dan biasanya berbentuk oval, berwarna hitam, serta terbuat dari kain beludru atau laken.
Baca juga: PKB Dorong Pembentukan Tim Investigasi Independen Usut Demo Ricuh 25-31 Agustus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa personel kepolisian yang mengenakan peci karena berteparan dengan peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya petugas juga turut melaksanakan peringatan hari yang mulia ini.
"Oh iya karena tadi baru saja kami melaksanakan peringatan, peringatan Maulid Nabi jadi ini untuk lebih kita saling mengingatkan," tuturnya kepada wartawan.
Kombes Ade Ary mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan.
Hal ini bisa terwujud dengan dukungan dari seluruh pihak bukan semata-mata hanya tugas kepolisian.
"Bahwa di hari yang baik ini, kita terus bersemangat menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," imbuhnya.
Diketahui, Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025) siang.
Adapun dalam aksi siang hari ini, mereka menuntut DPR RI untuk menagih tuntutan 17+8 yang sudah deadline pada hari ini.
Mereka meminta '17+8 tuntutan rakyat segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September. Sedangkan, 8 tuntutan sisanya, harus diselesaikan dalam setahun setelahnya.
Baca juga: Ribuan Fasilitas dan Peralatan Polda Metro Dirusak Saat Demo Anarkis, Kerugian Ratusan Miliar
Adapun tuntutan "17+8" tersebut yakni:
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
Demo di Jakarta
Polisi Diminta Bebaskan Demonstran yang Ditahan, Kombes Ade Ary: Yang Ditertibkan adalah Perusuh |
---|
Kuasa Hukum Sebut Polisi Geledah Apartemen Delpedro Tanpa Izin dan Saksi RT |
---|
Polisi Dalami Indikasi Aliran Dana untuk Aksi Pelajar dalam Kerusuhan Demo di Jakarta |
---|
Polisi Curiga Ada Koordinasi Aktor Utama, Pembakaran Gerbang Tol-Halte Terjadi Hampir Bersamaan |
---|
Waspadai Dampak Gas Air Mata, Bisa Sebabkan Kebutaan hingga Erosi Kornea |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.