Kamis, 13 November 2025

Pilgub DKI Jakarta

Polisi Larang Ada Pengerahan Massa ke Tempat Pemungutan Suara

"Intinya kita tidak mau ada intimidasi saja polisi ya, intinya tidak mau ada intimidasi yang dilakukan sekelompok orang atau masyarakat,"

Editor: Adi Suhendi
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian melarang adanya gerakan massa ke Tempat Pemungutan Suara yang ada di Jakarta.

Rencananya, ada kegiatan salat subuh berjamaah di Masjid Istiqlal pada 15 Februari 2017.

Setelah itu, massa disebut hendak menuju ke TPS yang ada di Jakarta untuk menggunakan hak pilih dan mengawasi lokasi pemungutan suara.

Baca: Kantongi Informasi Intelijen, Polisi Akan Bubarkan Bila Ada Aksi 11 Februari

Pihak kepolisian tidak melarang massa melangsungkan salat subuh, tapi melarang massa melakukan pengawasan di TPS.

Sebab, kepolisian tidak mau ada intimidasi yang dilakukan sekelompok orang kepada warga Jakarta yang hendak memilih calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca: Djarot: Istri Saya Lebih Kasar dan Galak Dibanding Saya

"Intinya kita tidak mau ada intimidasi saja polisi ya, intinya tidak mau ada intimidasi yang dilakukan sekelompok orang atau masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2017).

Kepolisian menegaskan, pengamanan cukup diserahkan kepada aparat.

Beberapa TPS akan dijaga satu personel kepolisian.

Baca: Tangisan Sambut Kedatangan Anies di Kampung Akuarium

"Udah ada yang jaga, ngapain jaga. Dua TPS satu polisi kan' bisa," ucap Argo.

Beberapa TPS yang dianggap rawan oleh kepolisian adalah TPS yang dekat dengan tempat ibadah dan tempat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mendatangi TPS.

"Ya TPS yang dekat dengan tempat ibadah, dekat dengan calon pasangan," kata Argo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved