Sabtu, 27 September 2025

Kasus Ahok

Aboebakar: Jangan Publik Simpulkan Hukum Tumpul ke Ahok Tajam ke Ulama

Sebab, Ahok dinilai mendapatkan perlakuan berbeda dengan kasus penistaan agama lainnya.

Editor: Johnson Simanjuntak
NET
Politisi PKS Aboebakar Alhabsy 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsy memahami kegalauan masyarakat terkait dengan dugaan penisraan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sebab, Ahok dinilai mendapatkan perlakuan berbeda dengan kasus penistaan agama lainnya.

"Ada Arswendo, Lia Eden. Ahok baru dijadikan tersangka sejak didemo 500 ribu orang," kata Aboe di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Aboe mengatakan tersangka kasus penistaan selalu ditangkap dan ditahan.

Menurutnya, hal itu berbeda dengan Ahok. Saat Mantan Bupati Belitung Timur itu menjadi tersangka, pemerintah tidak mau menonaktifkannya dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Aboe lalu menyinggung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang kasusnya kini menumpuk di sejumlah Polda. Seolah-olah Habib Rizieq dicari kesalahannya.

"Habib Rizieq dicari kesalahannya, Ahom dicari pembenarannya. Jangan publik menyimpulkan hukum tumpul ke Ahok tajam ke ulama," kata Aboe.

Aboe mengatakan PKS telah mengajukan hak angket Ahok Gate.

Namun, keputusannya tergantung rapat paripurna DPR.

"Yang penting kita sudah berbuat Allah yang akan menentukan. Kami punya melanisme punya cara kerja," kata Aboe.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan