Pilgub DKI Jakarta
Tim Ahok-Djarot Tergetkan Penggalangan Dana Kampanye Putaran Dua Capai Rp 25 Miliar
"Kami akan membuka lagi rekening dana kampanye. Kami bersama rakyat akan berjuang bersama untuk Jakarta yang lebih baik,"
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim sukses pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat kembali membuka patungan dana kampanye rakyat, memasuki tahapan masa kampanye putaran dua.
Untuk keperluan dana kampanye, tim sukses menargetkan jumlah dana patungan rakyat mencapai Rp 25 miliar.
Penerimaan dana Patungan sendiri dibuka mulai hari ini, Selasa (7/3/2017) dan ditutup pada 7 April 2017.
"Kami akan membuka lagi rekening dana kampanye. Kami bersama rakyat akan berjuang bersama untuk Jakarta yang lebih baik," kata Bendahara Tim Sukses Basuki-Djarot, Charles Honoris, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).
Baca: Lembaga Survey Sebut Elektabilitas Ahok Turun, Oesman Sapta: Itu Mendahului Tuhan
Menurutnya, pada putaran pertama, seperti yang sudah dilaporkan, total penerimaan pasangan Basuki-Djarot mencapai Rp 60,1 miliar.
Dana itu telah terpakai sebanyak Rp 53,6 miliar pada putaran pertama.
Charles menjelaskan, dari dana tersebut, sebesar Rp 6,5 miliar tidak dapat dipakai sepenuhnya.
Alasannya terdapat dana patungan yang belum dilengkapi surat Pernyataan Penyumbang KPUD sebesar Rp 1,7 miliar yang berasal dari 2.000 partisipan.
Sehingga belum bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan kampanye.
Tim Basuki-Djarot, memasuki putaran kedua dengan modal Rp 4,8 miliar, total dana patungan putaran dua akan digunakan antara lain untuk melakukan pelatihan Saksi TPS, pembuatan iklan, serta keperluan logistik.
Baca: Hanura: PDIP Tidak Mungkin Kerja Sendiri Menangkan Ahok
Selama masa kampanye Patungan Rakyat dapat dilakukan melalui dua cara, yakni secara online (www.ahokdjarot.id/patungan) atau tunai melalui kantor cabang BCA di seluruh wilayah indonesia.
Cara paling mudah adalah melalui kontribusi individu dimana per orang dapat menyumbang mulai dari Rp 10.000 hingga maksimal Rp 75 juta rupiah.