Enam Pekerja Ilegal Asal Tiongkok Diusir Dari Bandara Soekarno-Hatta
Enam warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ditolak masuk Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Enam warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ditolak masuk Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Mereka diduga akan menjadi pekerja Ilegal di Indonesia.
Hal itu disampaikan Humas Direktorat Imigrasi, Agung Sampurno.
Baca: Berniat Terbang ke Singapura Naik Ban Pesawat, Dua Pemuda Diamankan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Peristiwa tersebut terjadi Rabu (8/3/2017) di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ada 6 orang warga Tiongkok yang kami tolak masuk dan langsung dipulangkan," ujar Agung kepada Warta Kota, Kamis (9/3/2017).
Keenam orang tersebut yang dilakukan pengusiran di antaranya LX, DJ, YJ, WL, LK, dan HL.
Baca: Seorang Pembantu di Depok Susun Sandiwara Perampokan Gasak Uang Majikan
Mereka dipulangkan kembali ke embarkasi awal dengan menggunakan China Airlines.
"Alasan penolakannya diduga akan bekerja ilegal, tujuannya tidak jelas," ucapnya.
Bahkan menurut Agung, mereka tak memiliki biaya hidup yang memadai.
"Maka dari itu kami memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan," kata Agung.
Penulis: Andika Panduwinata